News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Razia di Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Bangkalan Sita 130 Botol Miras di Bangkalan

Ina Herdiyana • Kamis, 5 Maret 2026 | 11:40 WIB

 

DISITA: Polisi mengamankan ratusan botol miras di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Selasa (3/3). 
DISITA: Polisi mengamankan ratusan botol miras di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, Selasa (3/3). 

RadarBangkalan.id – Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melakukan operasi minuman keras (miras) pada Selasa (3/3).

Hasilnya, 130 botol miras berhasil diamankan dari dari dua lokasi di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, razia dilakukan di toko-toko yang terindikasi memperjualbelikan minuman beralkohol. Hasilnya, polisi berhasil menyita berbagai jenis miras.

”Razia miras akan terus dilakukan dengan menyasar tempat lain,” ujarnya.

Ratusan barang bukti (BB) miras itu kemudian dibawa ke Polres Bangkalan untuk diamankan.

Polisi juga memeriksa para penjual miras tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Juga mendalami dari mana barang tersebut didapatkan para pedagang.

”Pemilik atau penjual miras kami periksa, barang buktinya kami sita,” katanya.

Agung belum mengetahui secara detail merek miras yang diamankan dari dua lokasi tersebut.

Yang pasti, miras itu tidak boleh sembarangan diperjualbelikan. ”Ada tempat khusus yang memang diperbolekan menjual minuman ini,” ucapnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #miras #razia #satresnarkoba polres bangkalan #minuman keras