News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengurukan Lahan Sengketa di Dumajah Dihentikan, Polisi Dalami Dugaan Penyerobotan

Ina Herdiyana • Jumat, 13 Maret 2026 | 20:12 WIB

BERMASALAH: Kondisi lahan di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Selasa (24/2). 
BERMASALAH: Kondisi lahan di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Selasa (24/2). 

RadarBangkalan.id – Aktivitas pengurukan lahan sengketa di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, mulai dihentikan.

Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan meniadakan seluruh aktivitas di objek yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut.

Hendrayanto selaku kuasa hukum Maskur menyatakan, aktivitas pengurukan di lahan yang tengah dilaporkan ke Mapolres Bangkalan itu sudah dihentikan.

Pihaknya masih menunggu tindak lanjut polisi dalam menangani kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Pihaknya berharap, polisi menangani laporan itu secara cepat dan profesional. Juga, menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Apalagi, kasus penyerobotan layan yang telah diuruk tersebut termasuk lahan sawah dilindungi (LSD).

”Mudah-mudahan Polres Bangkalan bekerja profesional sebagaimana bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah kami berikan,” katanya.

Dia juga mendesak Polres Bangkalan mengusut tuntas penggunaan galian C ilegal dalam pengurukan lahan tersebut. Sebab, banyak persoalan yang harus diungkap polisi dalam perkara itu.

”Semua harus diungkap oleh penyidik. Tidak hanya soal penyerobotan lahan, tapi adanya alih fungsi LSD dan penggunaan galian C juga harus ditindaklanjuti,” pintanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengaku telah mengimbau agar tidak ada aktivitas pengurukan lahan yang menjadi objek masalah tersebut.

”Kami hanya memberikan imbauan, bukan larangan, karena pemilik mengantongi sertifikat atas lahan tersebut,” tandasnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pengurukan #bangkalan #polisi #lahan sengketa #Desa Dumajah #satreskrim polres bangkalan #tanah merah #Penyerobotan