RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelontarkan anggaran jumbo untuk operasional tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Nilainya Rp 454 juta.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun (PSLB3) hampir Rp 6,7 miliar.
Namun, anggaran itu dikurangi karena terdapat beberapa belanja yang dianggap tidak terlalu urgen. ”Setelah disesuaikan anggaran PSLB3 tahun ini sebesar Rp 4,6 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Les Bleus Menang 3-1 atas Kolombia, Modal Kuat Menuju Piala Dunia 2026
Dana tersebut untuk belanja alat TPST yang diproyeksikan mencapai Rp 454 juta. Dia Salah satunya, pengadaan mesin pengelolaan sampah. ”Anggaran itu sudah termasuk dengan pembelian mesin pengelolaan sampah di TPST," imbuhnya
DLH Bangkalan juga mengalokasikan biaya pengadaan bahan bakar dan pelumas mesin pengolahan sampah senilai Rp 96 juta. Sedangkan untuk biaya pemasangan listril Rp 75 juta, ”Sementara belanja jasa pengelolaan sampah jasa layanan TPST Dianggarkan Rp 66.000.000.
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu menambahkan, terdapat beberapa anggaran yang dicoret setelah adanya penyesuaian anggaran.
Salah satunya, biaya pengangkutan. Penyesuaian anggaran itu dilakukan karena instansinya juga berencana membangun tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Ombul, Kecamatan Sepulu, yang juga akan dibangun tahun ini.
Baca Juga: Prancis Tak Terbendung! Kalahkan Kolombia 3-1, Dua Kemenangan Jelang Piala Dunia 2026
”Selain mengoperasikan TPST di Kecamatan Tragah kami juga akan membangun TPA yang ditargetkan beroperasi tahun depan," katanya.
Wakil ketua DPRD Bangkalan Effendi menyatakan, anggaran ratusan juta itu harus digunakan sesuai peruntukannya. Sebab, anggaran daerah sangat terbatas. Maka pemerintah harus cermat dalam pemanfataan.
”Setiap program dan anggaran harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana