News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Lindungi Generasi Muda, DPRD Dorong Dispendik Bangkalan Perketat Aturan Penggunaan HP di Sekolah

Ina Herdiyana • Jumat, 3 April 2026 | 17:14 WIB

 

GENERASI EMAS: Siswa SDN Mlajah 2 pulang sekolah di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Kamis (2/4). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
GENERASI EMAS: Siswa SDN Mlajah 2 pulang sekolah di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan, Kamis (2/4). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

RadarBangkalan.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak usia di bawah 16 tahun.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak di bawah umur dari ancaman ruang digital. Misalnya, pornografi, penipuan online, dan perundungan siber.

Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib menyatakan, kebijakan pemerintah tersebut harus disambut baik dinas pendidikan (dispendik) dengan menindaklanjuti pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah.

Baca Juga: Mengulik Oppo Find X10 Pro Max, Penantang Baru Raja Smartphone Premium Tahun Ini

Meski yang dibatasi penggunaan medsos, bukan berarti anak di bawah 16 tahun bisa leluasa menggunakan gadget.

Kebijkan pembatasan itu dinilai positif untuk mengurangi dampak negatif bagi siswa. Di era digitalisasi seperti saat ini, pembatasan penggunaan medsos dan memang sudah selayaknya dilakukan para orang tua dan di lingkungan sekolah.

”Banyak dampak negatifnya. Di satu sisi agar tidak mendewasakan anak-anak sebelum waktunya,” katanya.

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menyatakan, Pemkab Bangkalan mendukung upaya pembatasan penggunaan medsos anak di bawah umur tersebut. Tujuannya, meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Baca Juga: Barcelona Hancurkan Real Madrid 6-0, Dominasi El Clasico Wanita Tak Terbendung

”Pembatasan medsos itu penting untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak,” katanya.

Kabid Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Ali Yusri Purwanto belum bisa memberikan keterangan terkait pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, yang bersangkutan mengaku tengah mengikuti rapat. ”Mohon maaf masih rapat,” imbuhnya. (za/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#perketat aturan #penggunaan HP #gadget #dinas pendidikan #Dispendik Bangkalan