Orang nomor satu di Bangkalan itu juga berdialog interaktif dengan warga yang tengah antre mengurus dokumen kependudukan. Tujuannya, untuk mengetahui kualitas pelayanan yang berpusat di Bangkalan Plaza (Banplaz) tersebut.
Lukman menyatakan, pemenuhan pelayanan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Oleh karena itu, pemkab memperluas jangkauan pelayanan di sejumlah kecamatan.
Baca Juga: Filosofi dan Simbolisme Kehidupan dalam Tumpeng Nasi Kuning
Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak perlu datang MPP. Sebab, bisa dilakukan di kecamatan. Seperti, melakukan perekaman kartu tanda penduduk eloktronik (e-KTP).
”Memang belum semua kecamatan melayani perekaman. Namun, setidaknya bisa mengefisiensi pelayanan kepada masyarakat. Khususnya warga yang tempat tinggalnya jauh dari MPP,” ujarnya.
Dari pemantauan yang dilakukan, pelayanan di MPP sudah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, masih ada beberapa fasilitas pendukung yang harus disediakan pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
”Tetap perlu ada pembenahan, terutama pada fasilitas pendukung agar lebih representatif,” ungkapnya.
Baca Juga: Pickles: Menjaga Kesegaran melalui Asam dan Garam
Lukman mengaku akan terus berupaya mendekatkan pelayanan pengurusan adminduk kepada masyarakat. Sehingga, bisa diakses masyarakat di semua kecamatan.
”Targetnya, pada 2027 perekaman e-KTP bisa sudah bisa diakses di seluruh kecamatan. Sedangkan saat ini baru dapat diakses di 11 kecamatan,” katanya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana