News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Sudah Diborgol, tapi Dilepas Lagi, Polisi Berdalih Sembilan Orang yang Diamankan Berstatus Saksi

Ina Herdiyana • Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB
DIBORGOL: Aparat menggiring sejumlah orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan, Jumat (10/4). ISTIMEWA 
DIBORGOL: Aparat menggiring sejumlah orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan, Jumat (10/4). ISTIMEWA 
 

RadarBangkalan.id – Polres Bangkalan mengungkap dugaan sindikat judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan, pada Jumat (10/4). Ada sembilan orang yang diamankan saat pembubaran sabung ayam tersebut.

Meski sudah diborgol, para pria yang diduga terlibat judi tersebut dilepas. Setelah diperiksa, polisi menyebut bahwa sembilan orang yang diamanakan itu statusnya hanya sebagai saksi. Artinya, tidak ada seorang pun tersangka dalam kasus tersebut.

Informan tepercaya koran ini menyebutkan, saat diamankan, sembilan orang itu dalam keadaan diborgol. Mereka langsung digiring melewati rumah warga ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga: Jejak Aroma Abadi dan Keunikan Kayu Cendana 

Kami masih bertanya tanya, ungkap kasus judi sabung ayam ini atas dasar laporan dari masyarakat atau tangkap tangan,” tanyanya.

Dia juga mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Sebab, ada upaya penggerebekan dan menangkap sembilan orang yang diduga terlibat judi sabung ayam. Namun, hingga saat ini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sudah ditangkap dan diborgol. Kalau statusnya jadi saksi, penanganan kasus tersebut perlu dipertanyakan,” paparnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama tidak menampik adanya penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gebang.

Baca Juga: Stroberi: Si Merah yang Jadi Favorit di Dunia Kuliner

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya penindakan dugaan judi sabung ayam di wilayah hukum polres Bangkalan.

Dia menegaskan, ungkap kasus dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di TKP sering jadi arena sabung ayam.

Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat judi sabung ayam,” tegasnya.

Agung mengakui jika ada sembilan orang yang diamankan karena diduga terlibat judi sabung ayam.

Baca Juga: Hasil Persib Bandung vs Bali United: Skor 3-2, Barba Kunci Kemenangan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan mereka sebagai saksi dan tidak ditahan. Dia menyatakan, tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan sembilan orang ini sebagai saksi,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#diborgol #Desa Gebang #polres bangkalan #sabung ayam #judi