RadarBangkalan.id - Seorang pelaku pencurian diamankan warga setelah tertangkap basah melakukan aksinya di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (3/5/2026). Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura ingin berutang rokok dengan mengatasnamakan salah satu warga setempat. Namun, setelah dikonfirmasi, nama yang disebut pelaku ternyata tidak mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Aktivis HMI Duduki Lokasi Tambang PT KNI, Desak Penegakan Hukum di Proyek PSN
Korban mengaku merasa tertipu dengan cara pelaku yang mencoba memanfaatkan nama warga lain untuk mendapatkan barang. Kejadian ini kemudian memicu kecurigaan warga hingga akhirnya pelaku tertangkap saat beraksi.
Menurut keterangan saksi, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan tindakan serupa di wilayah tersebut. Bahkan disebutkan, ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Negosiasi Kontrak Konrad Laimer Mandek, Bayern Munich Buka Suara
Warga yang geram langsung mengamankan pelaku. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi pemukulan terhadap pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Tak lama kemudian, anggota dari Polsek Torjun datang dan segera mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Badko HMI Sultra Segel Lahan PT KNI di Kolaka, Soroti Dugaan Tambang Ilegal
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati Lembata Dorong Ekonomi Nyata, Program Pemantik Hasilkan Rp47 Juta dari Panen Semangka
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Editor : Ubaidillah