RadarBangkalan.id - Pemerintah mulai menggulirkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pulau Madura melalui sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bangkalan pada 4 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan di awal tahun anggaran dengan fokus utama mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Seminar Adat Ile Ape, Penulis Ancam Gugat
BSPS 2026 tidak hanya menitikberatkan pada renovasi fisik rumah, tetapi juga dirancang sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pelaksanaannya dilakukan secara swadaya dengan semangat gotong royong.
“Kami ingin memastikan masyarakat Bangkalan memiliki rumah yang sehat dan layak. BSPS ini adalah stimulan, semangatnya adalah gotong royong,” ujar Maruarar.
Pemerintah menargetkan ribuan rumah warga di Bangkalan yang masuk kategori tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan renovasi. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Aktivis HMI Duduki Lokasi Tambang PT KNI, Desak Penegakan Hukum di Proyek PSN
Penggunaan material bangunan dari toko lokal serta keterlibatan tenaga kerja dari lingkungan sekitar menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan perputaran ekonomi daerah.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sampang Diamuk Massa, Polisi Langsung Amankan
“Anggaran yang dialokasikan harus berdampak langsung pada ekonomi lokal. Material dibeli dari toko setempat dan pekerja melibatkan warga sekitar,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyambut baik peluncuran program ini. BSPS dinilai sebagai solusi konkret dalam mengatasi persoalan permukiman kumuh sekaligus mendukung peningkatan kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Badko HMI Sultra Segel Lahan PT KNI di Kolaka, Soroti Dugaan Tambang Ilegal
Dengan implementasi BSPS 2026, pemerintah berharap mampu menekan angka kemiskinan ekstrem melalui intervensi sektor perumahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Editor : Ubaidillah