News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

GMNI Bangkalan Soroti Upah Buruh Tak Layak di May Day 2026, Ini Tiga Tuntutan Utamanya

Ubaidillah • Selasa, 5 Mei 2026 | 06:35 WIB
GMNI Bangkalan Desak Evaluasi Total Ketenagakerjaan di Momentum May Day 2026
GMNI Bangkalan Desak Evaluasi Total Ketenagakerjaan di Momentum May Day 2026

 

RadarBangkalan.id - Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bangkalan untuk menyuarakan kritik terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerahnya.

Melalui dokumen resmi bertajuk “Press Release Aksi May Day 2026” tertanggal 3 Mei 2026, GMNI Bangkalan menilai iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan masih jauh dari prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Baca Juga: BSPS 2026 Resmi Digulirkan di Bangkalan, Ribuan RTLH Siap Direnovasi

Dalam rilis tersebut, GMNI menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai menjadi penghambat kesejahteraan buruh.

Upah Buruh Dinilai Belum Layak

GMNI Bangkalan mengungkapkan bahwa praktik pengupahan di sejumlah perusahaan masih belum memenuhi standar kelayakan hidup. Mereka menilai terdapat kesenjangan antara regulasi ketenagakerjaan dengan kondisi nyata yang dialami para pekerja.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Seminar Adat Ile Ape, Penulis Ancam Gugat

Upah yang diterima buruh disebut belum mampu memenuhi kebutuhan dasar, sehingga jauh dari prinsip keadilan sosial.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sampang Diamuk Massa, Polisi Langsung Amankan

Pengawasan Ketenagakerjaan Lemah

Selain itu, GMNI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Minimnya kontrol dinilai memberikan celah bagi perusahaan untuk mengabaikan hak-hak normatif pekerja tanpa konsekuensi yang jelas.

Kondisi ini dinilai memperparah ketimpangan antara pekerja dan perusahaan.

Baca Juga: Aktivis HMI Duduki Lokasi Tambang PT KNI, Desak Penegakan Hukum di Proyek PSN

Sentra IKM Mandek, Serapan Tenaga Kerja Minim

Tak hanya sektor industri besar, GMNI Bangkalan juga menyoroti stagnasi pengembangan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Mandeknya sektor ini berdampak langsung pada terbatasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Padahal, sektor IKM dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Badko HMI Sultra Segel Lahan PT KNI di Kolaka, Soroti Dugaan Tambang Ilegal

Desak Evaluasi Menyeluruh

Melalui momentum May Day 2026, GMNI Bangkalan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Mereka menegaskan bahwa perlindungan hak buruh dan penguatan ekonomi lokal harus menjadi prioritas agar sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

Editor : Ubaidillah
#May Day 2026 Bangkalan #GMNI Bangkalan #kondisi ketenagakerjaan Bangkalan #upah buruh tidak layak #pengawasan ketenagakerjaan lemah