RadarBangkalan.id - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan menuai sorotan masyarakat. Kritik mengarah kepada Yayasan Al Anwar yang diketahui mengelola lima titik dapur sekaligus dalam satu kawasan, kondisi yang dinilai tidak lazim dan menimbulkan dugaan persoalan administrasi serta lingkungan.
Warga menilai keberadaan lima dapur dalam satu naungan yayasan memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas distribusi program dan penggunaan anggaran negara. Kecurigaan semakin menguat karena fasilitas pendukung dasar, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diduga belum tersedia di seluruh titik dapur tersebut.
Baca Juga: MCS Desak Kodim 0828 Sampang Buka Data Anggaran Proyek KDMP, Ada Dugaan Kejanggalan
Ketiadaan IPAL menjadi perhatian serius masyarakat sekitar. Volume produksi makanan dalam program nasional seperti MBG dinilai menghasilkan limbah dapur yang cukup besar. Jika tidak dikelola sesuai standar, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan permukiman di sekitar desa.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut masyarakat mempertanyakan bagaimana izin operasional dapat berjalan apabila persyaratan teknis seperti pengolahan limbah belum terpenuhi.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Digaji dan Mengajar pada 2026, Ini Aturannya
Selain isu lingkungan, masyarakat juga menyoroti transparansi penggunaan dana program. Program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang melibatkan anggaran besar, sehingga pengelolaan di tingkat lokal diharapkan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan ini mendorong warga meminta perhatian dari Badan Gizi Nasional dan satuan tugas pelaksana program MBG di Jawa Timur. Mereka mendesak adanya inspeksi langsung untuk memeriksa kelayakan teknis dapur, kelengkapan izin lingkungan, serta kesesuaian operasional dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan, 5 Dapur Yayasan Al Anwar Jadi Sorotan
Sebagai langkah lanjutan, warga berencana mengirimkan laporan resmi kepada instansi terkait. Dalam laporan tersebut, masyarakat meminta tiga hal utama.
Baca Juga: Diduga KPK Gadungan Datangi Desa di Bangkalan, Minta Data Dana Desa Secara Mencurigakan
• Verifikasi langsung terhadap lima dapur yang dikelola yayasan, termasuk pengecekan keberadaan IPAL
• Audit transparansi anggaran untuk memastikan dana negara tidak disalahgunakan
• Penghentian sementara operasional dapur jika ditemukan pelanggaran izin lingkungan dan administrasi
Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar masalah internal desa, tetapi menyangkut akuntabilitas program nasional yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, mereka berharap pengawasan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Mei 2026, Ada 475 Ribu KPM Baru dari Kemensos
Hingga 12 Mei 2026, pihak Yayasan Al Anwar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketiadaan IPAL maupun alasan operasional lima dapur dalam satu lingkup yayasan.
Editor : Ubaidillah