RadarBangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Dalam pengembangan kasus ini, KPK memanggil lima orang saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 11 Mei 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah bagi kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Baca Juga: MCS Desak Kodim 0828 Sampang Buka Data Anggaran Proyek KDMP, Ada Dugaan Kejanggalan
Dari lima saksi yang dipanggil, dua di antaranya merupakan anggota DPRD kabupaten di wilayah Madura. Mereka adalah Rokib dari Kabupaten Bangkalan dan Munaji dari Kabupaten Pamekasan.
Selain kedua legislator tersebut, tiga saksi lain berasal dari kalangan swasta, yakni Arifin, Mahrudi, dan Ahmad Mukit. Kelimanya diperiksa untuk menggali informasi terkait mekanisme pengajuan, pencairan, serta dugaan suap dalam penyaluran dana hibah pokmas.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur. Penyidik menduga terdapat praktik suap dalam proses pengurusan alokasi dana hibah yang ditujukan untuk kelompok masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Digaji dan Mengajar pada 2026, Ini Aturannya
Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Fokus penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak, baik dari unsur legislatif maupun swasta, dalam proses pengajuan dana hibah tersebut.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan, 5 Dapur Yayasan Al Anwar Jadi Sorotan
Sorotan terhadap pemanggilan dua anggota DPRD dari Madura juga dinilai penting karena menunjukkan kemungkinan keterkaitan jaringan pengurusan dana hibah tingkat provinsi hingga ke tingkat legislatif kabupaten. Hal ini membuka dugaan bahwa pengaruh pengelolaan dana hibah tidak hanya terbatas di tingkat provinsi, tetapi juga menjalar ke daerah.
Baca Juga: Diduga KPK Gadungan Datangi Desa di Bangkalan, Minta Data Dana Desa Secara Mencurigakan
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Lembaga antirasuah itu juga terus menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam skema pengurusan dana hibah pokmas di Jawa Timur.
Baca Juga: Video Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok, Netizen Soroti Dugaan Settingan dan Link Berbahaya
Editor : Ubaidillah