News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus PIP SDN Karangentang Bangkalan Memanas, Komite Sekolah Ancam Laporkan Wartawan

Ubaidillah • Minggu, 17 Mei 2026 | 08:14 WIB
Dana PIP Diduga Dipotong Rp50 Ribu per Siswa, SDN Karangentang Bangkalan Jadi Sorotan
Dana PIP Diduga Dipotong Rp50 Ribu per Siswa, SDN Karangentang Bangkalan Jadi Sorotan

 

RadarBangkalan.id - Dugaan praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan tertuju pada SDN Karangentang, Kecamatan Kwanyar, setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya potongan dana bantuan pendidikan sebesar Rp50.000 per siswa.

Program bantuan pemerintah tersebut sejatinya ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, dana yang seharusnya diterima utuh oleh siswa diduga dipotong oleh oknum tertentu saat proses pencairan.

Baca Juga: Jurnalis Diancam Usai Ungkap Dugaan Potongan Dana PIP di SDN Karangetang Bangkalan

Masalah ini semakin ramai diperbincangkan setelah pihak komite sekolah justru disebut meminta awak media mengungkap identitas wali murid yang menjadi sumber informasi. Langkah tersebut menuai kritik karena dinilai dapat menimbulkan tekanan terhadap pelapor.

Menurut keterangan yang dihimpun, awak media melakukan konfirmasi berdasarkan aduan dari sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pemotongan dana PIP di sekolah tersebut. Namun, salah satu anggota komite sekolah menanggapi dengan nada defensif dan meminta agar identitas wali murid yang melapor dibuka.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026 Cair Bertahap hingga Juni, Simak Cara Cek Status Lewat NIK

Padahal, dalam praktik jurnalistik, identitas narasumber dapat dilindungi sesuai ketentuan Dewan Pers dan Undang-Undang Pers. Hak tolak wartawan diatur untuk menjaga keamanan sumber informasi serta mencegah intimidasi terhadap pihak yang memberikan keterangan.

Ancaman untuk melaporkan media atas dugaan pencemaran nama baik juga mencuat. Sejumlah pihak menilai tudingan tersebut tidak tepat apabila pemberitaan dilakukan berdasarkan informasi lapangan dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Terlebih, kasus ini menyangkut penggunaan dana bantuan pendidikan yang berasal dari anggaran negara.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan segera turun tangan melakukan audit terhadap penyaluran dana PIP di SDN Karangentang. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima penuh oleh siswa yang berhak.

Baca Juga: Dana Program Indonesia Pintar di Bangkalan Diduga Dipotong, SDN 1 Dlemer Jadi Sorotan

Kasus dugaan pemotongan dana PIP di Bangkalan menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pelajar dari keluarga kurang mampu. Selain evaluasi terhadap penyaluran bantuan, perlindungan terhadap pelapor dan kebebasan pers juga dinilai perlu dijaga agar dugaan penyimpangan dapat diusut secara transparan.

Editor : Ubaidillah
#SDN Karangentang Bangkalan #pungli dana PIP #komite sekolah ancam wartawan #dana PIP dipotong Rp50 ribu #kasus PIP Kwanyar Bangkalan