RadarBangkalan.id - Jajaran Polres Bangkalan mengamankan seorang pria berinisial AD yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intan, menyampaikan bahwa pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Diancam Usai Ungkap Dugaan Potongan Dana PIP di SDN Karangetang Bangkalan
Menurut keterangan awal dari kepolisian, terduga pelaku diduga menggunakan modus mengajari korban mengendarai kendaraan bermotor. Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan yang kini sedang didalami aparat penegak hukum.
Penyidik Polres Bangkalan saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026 Cair Bertahap hingga Juni, Simak Cara Cek Status Lewat NIK
Kasus dugaan pelecehan ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kwanyar. Aparat kepolisian mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Editor : Ubaidillah