News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengiriman MBG Dikurangi Jadi Lima Hari, Pemkab Bangkalan dan BGN Diminta Transparan

Ina Herdiyana • Jumat, 22 Mei 2026 | 18:36 WIB
PROGRAM PEMERINTAH: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK RADARBANGKALAN.ID)
PROGRAM PEMERINTAH: Guru SMPN 2 Bangkalan mengecek menu MBG sebelum diberikan kepada siswa Kamis (9/4). (SATGAS MBG UNTUK RADARBANGKALAN.ID)

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memangkas pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jika biasanya diberikan enam kali dalam seminggu, kini diubah menjadi lima kali.

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan adanya pemangkasan pendistribusian MBG menjadi lima hari.

Baca Juga: Cara Simpel Jaga Performa Kendaraan Tetap Optimal dan Hemat Biaya Servis

Sejauh ini, belum ada surat tembusan dari BGN ke pemerintah di tingkat kabupaten dan kota. Namun, kebijakan itu sampai saat ini belum diterapkan sepenuhnya di Kota Salak.

”Informasi yang kami dapatkan memang pendistribusiannya dipangkas menjadi lima hari,” ujar mantan kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan itu.

Meski belum mengantongi regulasi resmi dari BGN, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak awal Mei. Yakni, jauh sebelum adanya pemangkasan anggaran MBG.

”Pelaksanaannya di Bangkalan sudah lima hari sejak bulan ini. Kalau bulan lalu masih ada yang enam hari,” katanya.

Baca Juga: Evolusi Kincir Angin: Dari Penggiling Gandum Tradisional ke Turbin Energi Hijau

Pemangkasan distribusi MBG berlaku untuk semua penerima manfaat. Mulai dari siswa sekolah maupun ibu menyusui, ibu hamil, dan balita (3B).

Korwil MBG Bangkalan Ivan Yusuf tidak menampik adanya kebijakan baru tersebut.

Namun, dia tidak menyebut secara detail kapan kebijakan pendistribusian itu mulai diberlakukan di Bangkalan.

”Iya pendistribusian MBG sudah menjadi lima hari,” katanya. (za/jup)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#diminta transparan #pemkab bangkalan #Makan Bergizi Gratis #Mbg #badan gizi nasional