Sementara ada dua perumahan yang siap diserahterimakan tahun ini. Yakni, Perumahan Graha Mentari dan Perumahan Permata Indah. Jika tidak ada kendala, diserahterimakan September.
Baca Juga: Penanganan Kasus Solar Ilegal Berlarut-larut, Polisi Beralasan Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, institusinya menargetkan tahun ini ada lima pengembang yang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
"Jika sudah diserahterimakan, pemerintah bisa mengintervensi jika mengalami kerusakan," katanya.
Menurut dia, 13 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan asetnya ke Pemkab Bangkalan tersebar di beberapa titik,
Di antaranya Perumnas Kamal, Perumnas Tunjung, Perumahan Pangeranan Asri, Perumahan Lavender, Perumahan Candra Land 2, Perumahan Candra Land Regency, Perumahan Talun Permai, Perumahan Griya Reka, Perumahan Griya Utama, Perumahan Pangpong Village, Graha Persada 1, dan Perumahan Graha Persada 2.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Lukman Hakim Hadirkan Program Satu Desa Satu Sarjana
"Khusus Perumahan Pangeranan Asri dan Perumahan Griya Utama masih menyerahkan sebagian," imbuhnya.
Dia menjelaskan, tahun ini ada sekitar tujuh perumahan yang masuk daftar pemeliharaan institusinya.
"Kami tidak bisa mengintervensi jika fasumnya belum diserahkan ke kami," paparnya.
Pria yang akrab disapa Ayik itu menambahkan, minimnya penyerahan fasum dan fasos perumahan itu lantaran masih banyak pengembang yang khawatir jika asetnya diserahkan akan menjadi aset permanen pemkab.
Baca Juga: Galian C Kwanyar Kembali Jadi Sorotan, Material Diduga Digunakan di Luar PSN
Padahal, hanya fasum dan fasos yang diakomodasi agar pemerintah bisa memeliharanya.
"Kasihan juga kalau fasumnya rusak sementara untuk mengakses bantuan tidak bisa," paparnya.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyarankan agar dinas PRKP lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pihak pengembang. Tujuannya agar pengembang segera menyerahkan fasum dan fasosnya.
"Pengembang harus diberi pemahaman bahwa tujuan penyerahan fasum dan fasos ini baik," tandasnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana