News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tagihan PJU Masih Sistem Taksasi, Meterisasi Tak Kunjung Tuntas meski Jadi Catatan BPK 

Ina Herdiyana • Rabu, 3 Juni 2026 | 11:59 WIB
TERIK: Warga berkendara di dekat PJU di Jalan Seokarno-Hatta Selasa (2/6). VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM
TERIK: Warga berkendara di dekat PJU di Jalan Seokarno-Hatta Selasa (2/6). VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Perhitungan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bangkalan masih menggunakan sistem taksasi atau perkiraan.

Akurasi antara penggunaan listrik dan besaran biaya yang dikeluarkan patut diragukan.

Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan melakukan meterisasi listrik PJU.

Baca Juga: Udang Garlic Butter: Menu Mewah ala Restoran yang Mudah Dibuat di Rumah

Dengan demikian, biaya tagihan yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan akurat dan akuntabel.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan, biaya tagihan listrik yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai miliaran per bulan.

Sementara di lapangan banyak listrik PJU yang tidak berfungsi alias mati saat malam hari.

Sebab itu, pihaknya mempertanyakan akurasi antara anggaran dan biaya tagihan yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan. ”Harusnya kalau menggunakan meterisasi itu lebih efisien, ” ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Garam Madura Begitu Terkenal? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Politikus asal Kecamatan Socah itu mengaku sudah berkali-kali meminta agar meterisasi PJU segera dilaksanakan.

Namun, rekomendasi yang disampaikan tak pernah direspom serius oleh pemerintah. ”Buktinya sampai sekarang pola yang digunakan masih sistem perkiraan, ” katanya.

Kepala Dishub Bangkalan Moh. Hasan Faisol mengakui pembayaran tagihan listrik PJU masih menggunakan sistem taksasi.

Namun, di sisi lain lembaganya mulai menindaklanjuti rekomendasi BPK tentang meterisasi PJU.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Tengah Tingginya Penggunaan Gadget

”Saat ini kita mulai melakukan survei di lapangan di Kecamatan Kota untuk menentukan mana saja tempat-tempat yang mau dikasih (meteran). Seperti di Kelurahan Pangeranan, Kemayoran, Mlajah, Sabian, hingga Sambilangan,” ujarnya.

Proses survei lapangan dilakukan bersama PT PLN Persero selaku penyedia listrik. Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan apakah survei juga akan dilakukan di 17 kecamatan lainnya di Bangkalan.

Sebab, tanggung jawab dishub dalam pengelolaan PJU di seluruh wilayah Bangkalan. ”Kami belum ke arah sana (survei di 17 kecamatan lainnya). Karena kami bersama PLN saat ke lapangan,” katanya.

Selama ini, anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan untuk membayar tagihan listrik tidak sedikit.

Baca Juga: Menkes Budi Soroti Harga Obat di RI Bisa 6 Kali Lebih Mahal dari Harga Global

Dalam setahun nilai mencapai belasan miliar. Sementara selama sebulan rata-rata biaya tagihan yang harus dikeluarkan mencapai Rp 1,2 miliar. (jup)

 

 

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#beritabangkalan #tagihan pju #sistem taksasi #catatan BPK #madura