BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK sudah dimulai. Pagu penerimaannya berkurang dibandingkan tahun lalu.
Di tahun ajaran 2025/2026, total pagu PPDB dari 20 SMA dan SMK negeri di Bangkalan adalah 6.372 kursi. Sedangkan tahun ini 6.273 kursi.
Pengurangan pagu penerimaan siswa baru tersebut terjadi di dua jenjang pendidikan.
Baca Juga: Tagihan PJU Masih Sistem Taksasi, Meterisasi Tak Kunjung Tuntas meski Jadi Catatan BPK
Kasi SMA PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Muh. Fauzi tak menampik pagu penerimaan siswa baru di jenjang SMA-SMK negeri berkurang.
Namun, penentuan pagu tersebut telah melalui berbagai pertimbangan.
Antara lain, mempertimbangkan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kemudian juga memperhatikan jumlah siswa yang lulus tahun ini, serta ketersediaan rombongan belajar (rombel) di data pokok pendidikan (dapodik) tiap sekolah.
”Misalnya, tahun lalu membuka delapan rombel (rombongan belajar), tetapi yang terpenuhi hanya enam rombel. Maka, tahun ini tidak mungkin dibuka delapan rombel kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Udang Garlic Butter: Menu Mewah ala Restoran yang Mudah Dibuat di Rumah
Fauzi menyatakan, lembaganya telah menginstruksikan semua SMA dan SMK di Bangkalan untuk gencar melakukan sosialisasi di jenjang di bawahnya.
Dengan begitu, pagu penerimaan siswa baru yang disediakan bisa terpenuhi secara maksimal.
Sebab, problematika yang sering terjadi dalam pelaksanaan SPBM adalah banyak sekolah yang tidak memenuhi pagu.
”Karena yang mengambil PIN (personal indentification number) lebih sedikit dibandingkan jumlah pagu,” katanya.
Baca Juga: BPOM Ungkap Potensi Harga Obat Naik Akibat Rupiah Melemah, Ini Strateginya
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Bangkalan Nur Hazizah mengatakan, sekolah tidak dapat serta-merta menentukan pagu penerimaan siswa baru. Sebab, harus mempertimbangkan jumlah lulusan.
”Harus sesuai dengan jumlah rombel yang lulus,” katanya.
Penambahan rombel harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Yakni dengan menyertakan proposal. ”Pengajuan itu kadang tidak disetujui,” katanya.
Baca Juga: Susah BAB Selama 23 Tahun, Hasil Rontgen Wanita Taiwan Ini Bikin Merinding
Kepala SMKN 1 Bangkalan itu menambahkan, keterpenuhan pagu penerimaan siswa baru di jenjang SMA jauh lebih sulit dibandingkan SMK.
Sebab, keterpenuhannya didasarkan pada masing-masing kejuruan. ”Kadang ada kejuruan yang pendaftarnya tinggi, tapi di sisi lain ada yang sedikit,” katanya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana