BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mendapat kucuran anggaran Rp 711 juta untuk pengadaan mesin pengolahan sampah.
Tujuannya, mendukung pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Masaran, Kecamatan Tragah.
Hingga saat ini, pengadaan mesin tersebut belum tuntas. DLH Bangkalan berdalih, proses pengadaannya dilakukan dua tahap. Pengadaan tahap pertama berupa mesin baling press, pemisah label, pencacah plastik, dan chopper.
Baca Juga: Menaklukkan Langit: Evolusi Sejarah Penerbangan Manusia
Plt DLH Bangkalan Achmad Siddik menyatakan, pengadaan mesin pengolahan sampah sudah dilakukan.
Namun, yang tuntas baru pengadaan di tahap pertama yang meliputi empat unit mesin. ”Empat unit mesin itu sudah dipasang,” ujarnya.
Setelah pemasangan tahap pertama rampung, pengdaan mesin yang kedua akan segera diproses. Rencananya, terdapat delapan mesin pengolah sampah yang nantinya akan dipasang di TPST. Sehingga tempat pengolahan sampah yang berlokasi do Desa Masaran tersebut bisa segera beroperasi.
”Target bulan ini delapan mesin itu sudah terpasang semua,” imbuhnya.
Baca Juga: Kitolod: Antara Khasiat Tradisional dan Risiko Medis yang Tersembunyi
Siddik menambahkan, salah satu fasilitas yang belum terpesang di bekas bangunan terminal tipe A itu instalasi listrik.
Pemasangannya tidak dapat dilakukan bulan ini. Meskipun anggaran Rp 75 juta telah disiapkan.
Anggota komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat berharap pengadaan dan pemasangan mesin pengolah sampah itu segera rampung.
Tujuannya, persoalan klasik tentang pengelolaan sampah di Bangkalan bisa segera teratasi dengan baik.
Baca Juga: Kaldu Kokot: Hidangan Berkuah Khas Madura dengan Cita Rasa Autentik
”Lebih cepat lebih baik, agar persoalan sampah di bangkalan ini segera terurai,” katanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana