BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menghadiri rapat paripurna DPRD Bangkalan yang berlangsung pada Senin (22/6).
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di hadapan anggota dewan, Fauzan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 29 Mei lalu.
Baca Juga: Gagal Penalti Tak Hentikan Messi, Argentina Tetap Menang 2-0 atas Austria
Capaian tersebut menjadi pencapaian istimewa karena berhasil dipertahankan selama sembilan tahun berturut-turut.
Menurut dia, opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Karena itu, dia berharap prestasi tersebut menjadi dorongan bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fauzan juga menegaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan agenda tahunan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Baca Juga: Badai Petir Paksa Laga Prancis vs Irak Terhenti Sementara di Piala Dunia 2026
Laporan keuangan yang disampaikan mencakup berbagai komponen, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Melalui forum tersebut, Fauzan berharap DPRD dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun guna menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (jup)
Editor : Ina Herdiyana