BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Siswi kelas VI SDN Kemayoran 1 bernama Raisha harus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar) setelah cincin yang dikenakannya tidak dapat dilepas dan menyebabkan jari manis kirinya membengkak.
Menurut informasi yang dihimpun, cincin emas tersebut sudah hampir dua tahun melekat di jarinya.
Selama itu pula Raisha menganggap cincin masih bisa dilepas sehingga tidak terlalu mengkhawatirkannya. Namun, sejak tiga hari terakhir, jarinya mulai membengkak.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Gandeng Duta GenRe dalam Upaya Penurunan Stunting
Karena upaya melepas cincin secara mandiri tidak berhasil, Raisha bersama orang tuanya mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan untuk meminta bantuan petugas damkar.
Kasi Penyelamatan dan Pemadaman Satpol PP Bangkalan M. Ortis Iskandar menjelaskan bahwa Raisha datang ke kantor pada pukul 08.38.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui cincin yang dikenakan sudah terlalu sempit sehingga menekan jari dan memicu pembengkakan.
Petugas kemudian segera melakukan penanganan. Setelah mempertimbangkan kondisi cincin dan jari korban, tim memutuskan untuk memotong cincin menggunakan gerinda mini.
Baca Juga: BBM Bersubsidi Eceran Kian Langka, SPBU Dilarang Layani Pembelian Pakai Jeriken
Ortis menuturkan, ukuran cincin tidak lagi sesuai karena pemakainya terus bertumbuh. Beruntung, proses evakuasi berlangsung relatif mudah karena cincin tersebut berbahan emas.
Dalam waktu sekitar 15 menit, petugas berhasil melepaskan cincin tanpa menimbulkan cedera. Proses pemotongan berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana