News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Berhasil Amankan Honda Vario Milik Korban

Ina Herdiyana • Rabu, 1 Juli 2026 | 12:31 WIB
TERUNGKAP: Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan bermotor Selasa (30/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TERUNGKAP: Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan bermotor Selasa (30/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Letnan Mestu, Kelurahan Kraton.

Pelaku telah ditangkap, sedangkan sepeda motor milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Motor Honda Vario bernopol M 5851 GW milik Naveeza Suryana Putri kini telah diamankan polisi setelah sebelumnya sempat dibawa kabur pelaku.

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Kritik Ronald Koeman Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026 

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif jajarannya dalam memberantas tindak pencurian dengan pemberatan (curat) selama Mei hingga Juni 2026.

”Kasus curanmor selalu menjadi perhatian masyarakat di Kota Zikir dan Salawat. Pelakunya sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Menurut Wibowo, kasus curanmor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup mendominasi di Kabupaten Bangkalan.

Karena itu, pihaknya terus meningkatkan upaya pengungkapan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

 Baca Juga: Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maroko Ungkap Tak Menyangka Strategi Lawan

Dia menjelaskan, pencurian itu bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di depan butik di Kelurahan Kraton.

Korban kemudian masuk ke dalam butik untuk menemui saudaranya. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib dari lokasi parkir.

”Sepeda motor korban hilang saat diparkir di depan butik di Kelurahan Kraton,” katanya.

Saat ini penyidik tengah merampungkan pemberkasan perkara. Dalam waktu dekat, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penelitian sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga: BPOM Awasi Rantai Pasok MBG, Mulai dari Bahan Baku hingga Distribusi Makanan 

”Untuk perkara ini, berkas segera kami kirimkan ke kejaksaan untuk diteliti,” pungkasnya. (za/han)

Editor : Ina Herdiyana
#pencurian kendaraan bermotor #polres bangkalan #Kota Zikir dan Salawat #curat #curanmor