BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai membuka proses rekrutmen direksi PT Sumber Daya (Perseroda).
Pengisian jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) itu dilakukan melalui seleksi terbuka.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Direksi PT Sumber Daya Ismet Effendi mengatakan, pendaftaran dibuka selama 16 hari, mulai Senin (7/7) hingga Jumat (24/7).
Baca Juga: Vietnam Sapu Bersih Uji Coba di Korea Selatan, Kim Sang Sik Siap Pertahankan Gelar Piala ASEAN 2026
Seluruh tahapan seleksi dirancang berlangsung secara profesional dan transparan.
Untuk menjaga objektivitas, Pemkab Bangkalan menggandeng dua akademikus sebagai anggota pansel.
adalah Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof. Dr. Safi' dan Prof. Dr. Suryanto dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
"Kami memastikan proses seleksi berjalan secara profesional dan transparan," ujar Ismet.
Baca Juga: Indonesia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Vietnam, Kemenangan Timnas Jadi Sorotan
Dia menjelaskan, seleksi terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara.
Setiap tahapan menerapkan sistem gugur. Dari proses tersebut akan dipilih tiga orang untuk mengisi posisi direksi PT Sumber Daya.
”Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur," tegas mantan Kepala DPMD Bangkalan tersebut.
Ismet menambahkan, calon direksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Bisa Terungkap Tuntas, Pengamat Soroti Peran Dukungan Prabowo
Di antaranya memiliki kompetensi, integritas, jiwa kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, berperilaku baik, serta memiliki dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.
Selain itu, peserta dituntut memahami tata kelola pemerintahan karena PT Sumber Daya merupakan BUMD milik Pemkab Bangkalan.
Pengetahuan mengenai manajemen perusahaan juga menjadi salah satu syarat utama.
”Persyaratan dan kualifikasi lengkap dapat dilihat melalui laman resmi Pemkab Bangkalan,” katanya.
Baca Juga: Kasus Mata Minus pada Anak Meningkat, Dokter Ungkap Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua
Menurut Ismet, kewenangan pansel hanya sampai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
Hasil seleksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk tahapan wawancara sekaligus penentuan akhir.
”Akhirnya, tiga direksi akan ditetapkan oleh bupati sebagai pemegang saham,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan ikut berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
Baca Juga: Kasus Mata Minus pada Anak Meningkat, Dokter Ungkap Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua
Semakin banyak peserta yang mendaftar, semakin besar peluang pansel mendapatkan calon direksi terbaik untuk memimpin PT Sumber Daya.
”Semakin banyak yang mendaftar tentu semakin baik. Pansel akan memilih sosok terbaik di antara yang terbaik,” pungkasnya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana