BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Ruang kelas semipermanen di SDN Banjar 4, Kecamatan Galis, mulai dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7).
Bangunan sederhana berbahan bambu dan atap asbes itu dibangun secara swadaya oleh guru bersama wali murid sebagai solusi atas keterbatasan ruang belajar.
Kepala SDN Banjar 4 Chotim mengatakan, pembangunan ruang kelas dilakukan secara bertahap melalui iuran bersama.
Meski kondisinya jauh dari ideal, ruang tersebut tetap digunakan agar proses pembelajaran tidak terganggu.
"Ruang kelas hasil gotong royong sudah ditempati sejak hari pertama tahun ajaran 2026/2027," ujarnya.
Di balik upaya tersebut, Chotim mengaku masih dihantui kekhawatiran. Menurut dia, kondisi gedung sekolah yang kurang layak berpotensi mengurangi minat masyarakat menyekolahkan anak di SDN Banjar 4.
Dia mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul anggapan dari sebagian warga yang lebih memilih sekolah dengan fasilitas lebih baik.
Kondisi itu sedikit banyak berpengaruh terhadap penerimaan peserta didik baru karena sebagian orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah lain yang memiliki gedung lebih representatif.
Saat ini jumlah siswa di SDN Banjar 4 tercatat 98 orang, relatif sama dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.
Namun, dia menilai dampak kerusakan sarana pendidikan bisa mulai terasa dalam beberapa tahun mendatang apabila belum ada perbaikan.
”Untuk saat ini, mungkin belum terlalu berpengaruh. Tetapi dua hingga tiga tahun ke depan kami khawatir minat masyarakat akan menurun," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, sekolah terus menambah berbagai kegiatan yang diharapkan mampu menarik minat calon peserta didik meski fasilitas yang dimiliki masih terbatas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Bangkalan Ali Yusri Purwanto menegaskan, pihaknya telah mengusulkan SDN Banjar 4 agar masuk program revitalisasi.
Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kami sudah mengusulkan, tetapi keputusan tetap menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," jelasnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana