RadarBangkalan.id - Pemerintah terus memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pembersihan data penerima manfaat yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online terancam kehilangan hak menerima bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Malik Faisal, mengatakan penghentian bantuan dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Investasi Industri China di Bangkalan Disambut HIPMI, Dinilai Buka Banyak Lapangan Kerja
Menurut Malik, setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Tidak semua penerima bansos secara langsung terlibat judi online, namun ada rekening penerima yang digunakan pihak lain untuk aktivitas tersebut.
“Bansos yang ada terminate namanya, itu karena terindikasi judol. Kasusnya kompleks dan tidak semua sama. Ada yang rekeningnya dipakai untuk judi online,” ujarnya di Makassar, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan proses cleansing data dilakukan karena masih ditemukan penerima bansos dari kelompok desil 1 dan 2 yang seharusnya layak menerima bantuan, tetapi rekeningnya disalahgunakan untuk transaksi yang tidak sesuai ketentuan.
Salah satu kasus yang ditemukan terjadi di Kabupaten Takalar. Rekening milik seorang lansia penerima bantuan diduga digunakan oleh anggota keluarganya untuk aktivitas judi online sehingga berdampak pada status penerimaan bantuan.
Baca Juga: Titik Api di Bromo Masih Tersisa, Tiga Helikopter Water Bombing Terus Dikerahkan
Selain itu, Dinas Sosial juga menemukan indikasi penyalahgunaan rekening oleh pihak lain yang memiliki akses terhadap penerima bantuan. Karena itu, pemerintah terus memperbaiki sistem penyaluran bansos melalui mekanisme verifikasi by name by address agar bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak.
Malik menegaskan penyaluran bansos dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima manfaat. Pemerintah daerah hanya menerima data agregat penerima bantuan di wilayahnya sehingga proses pengawasan terus diperkuat bersama pemerintah pusat.
Baca Juga: BPOM Temukan MinyaKita Berbau Solar, Masyarakat Diminta Jangan Gunakan dan Segera Lapor
Di sisi lain, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan. Data Dinas Sosial Sulsel menunjukkan jumlah KPM bertambah dari sekitar 300 ribu keluarga pada Desember 2025 menjadi sekitar 311 ribu keluarga pada 2026.
Kenaikan jumlah penerima bantuan tersebut dapat disebabkan oleh bertambahnya masyarakat yang masuk kategori miskin atau adanya penambahan kuota penerima dari pemerintah pusat.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya pembersihan data bansos akan terus dilakukan guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Baca Juga: Apakah Hantu Benar-Benar Ada? Profesor Psikologi Jelaskan dari Sudut Pandang Ilmiah
Editor : Ubaidillah