RadarBangkalan.id - Persoalan sampah liar di sejumlah titik kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Sampang menagih tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait hasil audiensi yang sebelumnya membahas penanganan sampah di kawasan tersebut.
DPC Madas Sedarah Sampang menilai sejumlah poin hasil audiensi belum terlihat maksimal di lapangan. Beberapa di antaranya pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan.
Baca Juga: 202 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Kota Blitar, 71 Anak dari Malang dan Batu
Audiensi sebelumnya melibatkan sejumlah pihak, termasuk Camat Banyuates, Camat Ketapang, Camat Sokobanah, dan Camat Robatal.
Tiga Poin Utama Jadi Sorotan
Sekretaris DPC Madas Sedarah Sampang, Abdul Holik Ali Hudi, mengatakan terdapat sedikitnya tiga hal utama yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Pertama, pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah lokasi yang rawan menjadi titik pembuangan sampah liar.
Baca Juga: Kekeringan Malang Selatan Makin Parah, BPBD Distribusikan 105 Ribu Liter Air
Kedua, penyediaan TPS yang memadai agar masyarakat memiliki tempat pembuangan sampah yang jelas dan tidak membuang sampah di sembarang lokasi.
Ketiga, pengawasan dan tindakan terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal, 50 Ribu Paket Sembako Dikirim
Menurut Holik, dalam audiensi sebelumnya pihak DLH menyampaikan pemasangan papan larangan akan dilakukan setelah proses pembersihan di lokasi selesai.
Namun, berdasarkan pemantauan DPC Madas Sedarah Sampang, papan larangan tersebut belum terlihat terpasang di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian.
Jembatan Nepa dan Banyuates Disorot
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Jembatan Nepa. DPC Madas Sedarah Sampang menilai kawasan tersebut masih membutuhkan perhatian serius agar tidak kembali dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Sorotan juga diarahkan ke kawasan Jembatan Banyuates. Tumpukan sampah kembali mulai terlihat di sekitar lokasi tersebut.
Baca Juga: Gempa M 7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak
Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak cukup ditangani hanya melalui kegiatan pembersihan. Diperlukan langkah lanjutan berupa penyediaan fasilitas, pemasangan papan larangan, pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan aturan.
Madas Sedarah Minta Bukti dan Kerja Nyata
Abdul Holik Ali Hudi menegaskan pihaknya menghargai komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, hasil audiensi menurutnya harus disertai tindak lanjut yang jelas.
"Kami tidak butuh omong kosong. Kami membutuhkan bukti dan kerja nyata. Apa yang sudah disampaikan dalam audiensi harus dibuktikan dengan tindakan di lapangan," tegas Holik.
Ia menilai persoalan sampah liar tidak boleh dibiarkan menjadi masalah berulang. Apabila lokasi yang sudah dibersihkan kembali digunakan untuk membuang sampah, pola penanganan yang selama ini dilakukan perlu dievaluasi.
DPC Madas Sedarah Sampang juga mempertanyakan pengawasan terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tanpa pengawasan dan tindakan sesuai aturan, kegiatan pembersihan dinilai berpotensi tidak memberikan hasil maksimal dalam jangka panjang.
Baca Juga: Viral di Singapura, Lansia Belajar Parkour untuk Jaga Keseimbangan dan Cegah Cedera
DLH Sampang Pastikan Tindak Lanjut
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut hasil audiensi dan persoalan sampah liar, Kepala DLH Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan tindak lanjut.
"Tetap kami upayakan, akan kami ingatkan untuk segera melakukan apa yang bisa dilakukan," ujar A. Faisol Ansori.
Pernyataan tersebut menjadi catatan bagi DPC Madas Sedarah Sampang yang berharap komitmen pemerintah segera diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret di lapangan.
Baca Juga: IDI Buka Suara soal Konten Fahira Almira, Tegaskan Kritik Pasien Tidak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Holik mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan lingkungan mendapatkan penanganan secara serius dan berkelanjutan.
"Jangan sampai masyarakat hanya diberikan wacana. Kami ingin melihat tindakan nyata di lapangan. Kalau memang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti, maka sekarang masyarakat menunggu buktinya," lanjut Holik.
Dorong Penanganan Sampah Secara Terpadu
DPC Madas Sedarah Sampang mendorong penanganan sampah di kawasan Pantura dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Bansos Dihentikan untuk Rekening Terindikasi Judi Online, Ribuan KPM Dicoret
Menurut organisasi tersebut, keberadaan TPS yang memadai harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat, pemasangan papan larangan, pengawasan, dan penerapan aturan bagi pelanggar.
Dengan langkah tersebut, penanganan sampah diharapkan tidak hanya berfokus pada membersihkan tumpukan sampah, tetapi juga mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar.
DPC Madas Sedarah Sampang menegaskan akan terus memantau sejumlah lokasi yang menjadi sorotan dan mengawal tindak lanjut hasil audiensi dengan DLH Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Investasi Industri China di Bangkalan Disambut HIPMI, Dinilai Buka Banyak Lapangan Kerja
Bagi organisasi tersebut, persoalan kebersihan bukan sekadar masalah tumpukan sampah, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dan kualitas lingkungan. Karena itu, diperlukan keseriusan seluruh pihak agar kawasan Pantura Sampang tidak terus menjadi titik pembuangan sampah liar.
Editor : Ubaidillah