RadarBangkalan.id - Aksi pengemudi ojek online (ojol) yang melempar bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya ternyata telah dipersiapkan sebelumnya. Polisi mengungkap pelaku sempat bolak-balik mengintai Pos Lantas Ahmad Yani, Margorejo, selama dua hari sebelum melancarkan aksinya pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Jejak pengemudi ojol tersebut diketahui melalui rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Polisi mencocokkan informasi dari saksi dengan rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: HUT RI ke-81, Bupati Lembata Tekankan Keadilan dan Kesejahteraan untuk Rakyat
Salah satu saksi dari pihak KAI mengaku melihat sepeda motor jenis Vario berada di sekitar Pos Lantas Ahmad Yani. Pengemudi tersebut disebut menggunakan helm dan sempat masuk ke area pos.
"Aku lihat Vario, pakai helm masuk ke pospolnya itu," kata saksi.
Sempat Mengintai Pos Polisi Selama Dua Hari
Sebelum melakukan penyerangan, pelaku disebut beberapa kali mendatangi kawasan Pos Lantas Ahmad Yani, Margorejo. Polisi menduga aktivitas tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum aksi pelemparan molotov.
Informasi mengenai aktivitas pelaku disampaikan seorang anggota polisi kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial.
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Bisa Picu Cedera, Dokter Ortopedi Ungkap Risiko yang Perlu Diwaspadai
"Dia sekitar dua hari lalu bolak-balik di Pos Margorejo sana ndan, berhenti, nggak pakai helm, merokok ndan, mengejek-ejek," ujar anggota polisi tersebut.
Saksi lainnya juga menyebut pelaku sempat menunjukkan sikap menantang dengan merokok di depan pos dan sengaja tidak mengenakan helm.
Baca Juga: Kekeringan Malang Selatan Makin Parah, BPBD Distribusikan 105 Ribu Liter Air
Perilaku tersebut diduga berkaitan dengan rasa tidak terima setelah pelaku pernah ditilang polisi.
Detik-Detik Pos Polisi Dilempar Molotov
Aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Sabtu (15/8/2026). Pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor dan kemudian melempar benda yang memicu kobaran api ke arah Pos Lantas Ahmad Yani.
Petugas perlintasan kereta api Margorejo, Yudi, yang berada di seberang lokasi mengaku melihat pelaku berhenti selama beberapa menit.
"Nggak jelas kelihatan, naik motor setahu saya cuma satu orang. Ngelempar sesuatu keluar api kecil. Tahu-tahu sudah ada api," ujar Yudi.
Baca Juga: 202 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Kota Blitar, 71 Anak dari Malang dan Batu
Pelaku disebut mengenakan pakaian berwarna gelap dan helm yang terlihat berwarna biru muda. Ia tidak turun dari sepeda motor saat melakukan aksinya.
Benda yang dilempar mengenai bagian pintu masuk pos dan menyebabkan api sempat membumbung sekitar satu meter. Warga kemudian membantu memadamkan api sehingga kerusakan pada pos relatif ringan.
Satu Pelaku Serang Dua Pos Polisi
Aksi tersebut tidak hanya menyasar Pos Lantas Ahmad Yani di Margorejo. Pelaku juga melakukan pelemparan molotov ke pos polisi di kawasan Bundaran Waru, Surabaya.
Baca Juga: Viral di Singapura, Lansia Belajar Parkour untuk Jaga Keseimbangan dan Cegah Cedera
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pelemparan terhadap dua pos polisi. Salah satu lemparan disebut tidak mengenai sasaran secara sempurna.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Pelaku diketahui merupakan pria berusia 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol.
Motif Diduga Sakit Hati Pernah Ditilang
Polisi masih mendalami motif penyerangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pelaku diduga dipicu rasa sakit hati setelah dirinya pernah ditilang polisi.
Baca Juga: Bansos Dihentikan untuk Rekening Terindikasi Judi Online, Ribuan KPM Dicoret
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menanyakan langsung alasan pelaku menyerang dua pos polisi.
Pelaku mengaku mendengar informasi dari warga melalui radio mengenai seseorang yang disebut mengalami gangguan jiwa tetapi tidak ditilang polisi meski melakukan pelanggaran lalu lintas.
Informasi tersebut membuat pelaku merasa mendapatkan perlakuan berbeda karena dirinya pernah ditilang.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku juga mengaku menggunakan botol kaca bekas minuman berenergi yang diisi bensin untuk melakukan penyerangan.
Satu Polisi Terluka, Pos Tetap Beroperasi
Pasca-kejadian, polisi langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kerusakan pada fasilitas kepolisian tidak terlalu berarti. Namun, satu personel polisi dilaporkan mengalami luka.
Meski menjadi sasaran penyerangan, kedua pos polisi tersebut masih dapat beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi juga memastikan situasi keamanan di Surabaya dan Jawa Timur tetap kondusif serta meminta masyarakat tidak panik.
Editor : Ubaidillah