RadarBangkalan.id - Polres Bangkalan mengamankan seorang ustaz berinisial ZA (61) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sebuah madrasah di Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Kasus tersebut dilaporkan kepada polisi pada Senin (17/8/2026), setelah korban menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta kasus serta mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Baca Juga: Kondisi Terkini Pria di Lumajang yang Kemaluannya Dipotong Istri, Masih Jalani Perawatan
Kasus Dilaporkan Setelah Korban Bercerita kepada Orang Tua
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di lingkungan madrasah.
Setelah pulang dari kegiatan mengaji, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga selanjutnya melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
"Setelah korban pulang mengaji dari madrasah, korban melaporkan kepada orang tua terkait perbuatan yang diterima saat mengikuti pengajian," ujar Wibowo, Selasa (18/8/2026).
Polisi kemudian mengamankan ZA yang diketahui merupakan salah satu pengajar di madrasah tersebut.
Baca Juga: Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi Surabaya Ternyata Sudah Diintai Selama Dua Hari
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang dikenakan korban saat dugaan peristiwa tersebut terjadi.
Penyidik juga masih memeriksa korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai perkara tersebut.
Baca Juga: Lomba 17 Agustus Bisa Picu Cedera, Dokter Ortopedi Ungkap Risiko yang Perlu Diwaspadai
Berdasarkan laporan yang diterima hingga saat ini, baru satu korban yang secara resmi melapor kepada Polres Bangkalan.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa.
Polisi Buka Ruang Pengaduan bagi Korban Lain
Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat yang berada di sekitar madrasah tersebut dan pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor kepada kepolisian.
Baca Juga: Jarang Olahraga Bikin Gampang Baper? Ini Penjelasan Psikolog
"Kami membuka ruang bagi masyarakat yang berada di sekitar madrasah tersebut, apabila menjadi korban beberapa waktu lalu, silakan melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tegas Wibowo.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengetahui apakah dugaan perbuatan tersebut hanya terjadi terhadap satu korban atau terdapat korban lain.
Baca Juga: 202 Siswa Ikuti MPLS Sekolah Rakyat Kota Blitar, 71 Anak dari Malang dan Batu
Dugaan Modus Masih Didalami
Wibowo mengatakan berdasarkan keterangan awal, korban diduga terlebih dahulu dirayu ketika berada di lingkungan madrasah sebelum terjadi dugaan tindakan yang tidak pantas.
"Untuk modusnya, korban pada saat bersekolah di madrasah dirayu, kemudian dilakukan perbuatan yang kurang pantas," ungkapnya.
Baca Juga: Kekeringan Malang Selatan Makin Parah, BPBD Distribusikan 105 Ribu Liter Air
Polisi masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan. Proses penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan kronologi dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Polres Bangkalan menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku dilakukan lebih lanjut.
Editor : Ubaidillah