Ribuan Jarum Suntik Bekas Dibuang di Sidoarjo, DLH Surabaya Dorong Proses Hukum

Ubaidillah • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:27 WIB
Penampakan limbah jarum suntik yang dibuang di Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo (Foto: Suparno/detik)
Penampakan limbah jarum suntik yang dibuang di Exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo (Foto: Suparno/detik)

 

RadarBangkalan.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mendesak DLH Sidoarjo melaporkan pihak yang membuang ribuan jarum suntik bekas dan limbah medis di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo, dari arah Bandara Juanda.

Desakan tersebut muncul setelah penelusuran Pemkot Surabaya memastikan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) Surabaya. Sebelumnya, dugaan sempat mengarah ke rumah sakit tersebut karena ditemukan kertas dan kemasan berlogo RSUD EC di antara tumpukan limbah.

Baca Juga: BPBD Pamekasan Pasang Pamflet Cegah Karhutla di Hutan Jati, Warga Diminta Waspada

 

Kepala DLH Surabaya M. Fikser mengatakan pihaknya mendorong DLH Sidoarjo mengambil langkah hukum karena lokasi pembuangan limbah medis berada di wilayah Sidoarjo.

"Iya, langkah hukum selanjutnya. Kita dorong," kata Fikser saat dihubungi, Sabtu (29/8/2026).

Hasil Pemeriksaan Pemkot Surabaya

Fikser mengatakan DLH Surabaya telah menyampaikan hasil penelusuran kepada pihak terkait di Sidoarjo. Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam berita acara yang dilakukan pengawas lingkungan DLH Surabaya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan memastikan limbah medis yang ditemukan di lokasi bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini.

Baca Juga: KMP Perkasa Prima 5 Blackout di Selat Bali, Kapal Hanyut ke Arah Selatan

"Lalu dukungan dari pemerintah kota (Surabaya), dari DLH kota adalah hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan oleh pengawas lingkungan oleh DLH itu. Kami sudah berikan," pungkas Fikser.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo sebelumnya telah mengantongi informasi mengenai sebuah klinik di Surabaya yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah medis tersebut.

Baca Juga: Kejari Sampang Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana DAU-DAK Pendidikan Rp2,7 Miliar

Namun, terkait identitas klinik dan sanksi yang kemungkinan diberikan Pemkot Surabaya, Dinkes Surabaya masih belum memberikan tanggapan.

Ribuan Jarum Suntik Ditemukan di Saluran Air

Limbah medis tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (25/8/2026). Di lokasi ditemukan sekitar 10 kantong plastik yang berisi ribuan jarum suntik bekas.

Selain jarum suntik, terdapat pula botol-botol kecil bekas kemasan obat serta kasa yang masih memiliki bercak darah.

Temuan tersebut semakin mengkhawatirkan karena limbah medis dibuang di saluran air yang berada dekat dengan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Warga Curhat Diminta Rp1 Juta untuk Surat Pengeluaran Kendaraan di Colombo Surabaya

Pada sejumlah kantong plastik ditemukan tulisan "Hadi. Dr.". Petugas juga menemukan kantong plastik serta selembar kertas yang memuat nama dan logo RSUD Eka Candrarini.

Temuan logo tersebut sempat menimbulkan dugaan bahwa limbah berasal dari RSUD EC. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan DLH Surabaya, dugaan tersebut tidak terbukti.

Kini DLH Surabaya mendorong DLH Sidoarjo menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis B3 secara sembarangan.

Baca Juga: Rebutan 300 Kupon Berkat Maulid Nabi di Banyuwangi Berujung Saling Pukul

Editor : Ubaidillah
pembuangan limbah tol tambak sumur rsud eka candrarini jarum suntik bekas sidoarjo