RadarBangkalan.id - Polisi mengungkap kronologi dan dugaan latar belakang kasus seorang ibu, Patmi (60), yang tewas setelah dihantam batu paving oleh anak kandungnya berinisial M (30) di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dipicu frustrasi dan tekanan psikologis yang dialami pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan M diduga mengalami tekanan akibat persoalan rumah tangga serta kondisi ibunya yang telah lama menderita stroke. Namun, kondisi kejiwaan M masih dalam proses pemeriksaan dan observasi untuk memastikan kondisi psikologisnya.
Baca Juga: Dana Tabungan Alumni SMKN 1 Kemlagi Belum Cair, Sekolah Sebut Ada Masalah Program Lama
"Tersangka saat ini berada di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani observasi kejiwaan yang diperkirakan selesai minggu depan," ujar Cipto, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026). Sebelum ibunya menjadi korban, M terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap ayahnya, Masbuk (70).
Cipto menjelaskan, penganiayaan terhadap Masbuk terjadi di rumah seorang saksi bernama Purwanto. M disebut mencekik dan merangkul ayahnya, kemudian membenturkan kepala korban ke tembok beberapa kali hingga mengalami luka robek.
Baca Juga: Mahfud MD Desak DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset, Tak Perlu Tunggu Aparat Sempurna
"Tersangka mencekik dan merangkul kemudian dibenturkan kepala korban ke tembok beberapa kali hingga luka robek, selamat karena ditolong saudaranya bernama Purwanto, dilarikan ke puskesmas terdekat," beber Cipto.
Setelah kejadian tersebut, M kemudian menyerahkan ayahnya kepada kerabat. Sekitar pukul 10.00 WIB, M menggendong ibunya yang sedang sakit stroke ke rumah saksi.
Patmi kemudian dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut. Di lokasi itulah M diduga mengambil batu paving dan menggunakannya untuk menyerang kepala ibunya.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 664 Orang, 77 Masih Dirawat
"Setelah membaringkan korban, tersangka mengambil batu paving dan selanjutnya dipukulkan ke kepala ibunya hingga mengalami luka sangat parah. Akhirnya korban meninggal di TKP," ungkap Cipto.
Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Salah seorang saksi, Aldo (22), mengatakan aksi M sebelumnya juga melibatkan keponakannya.
Menurut Aldo, M sempat mengamuk dan memukuli keponakannya di dalam rumah. Ketika ayahnya pulang dari sawah, M kemudian menyerangnya. Masbuk akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri.
"Waktu itu ayahnya baru pulang dari sawah juga sempat diserang sama pelaku. Ayahnya langsung lari menyelamatkan diri," ungkap Aldo.
Sementara itu, Patmi yang sedang sakit dan mengalami keterbatasan gerak tidak dapat menyelamatkan diri ketika diserang.
Baca Juga: 54 Karhutla Terjadi di Ponorogo hingga Agustus 2026, Luas Lahan Terdampak 189 Hektare
"Ibunya yang sedang sakit lumpuh di dalam rumah menjadi korban terakhir hantaman paving. Korban langsung tak berdaya," tambah Aldo.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan M dan menyerahkannya kepada pihak Polsek Kanor. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan, sementara polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.
Saat ini M masih menjalani observasi kejiwaan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Polisi menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Usai 49 Siswa dan Guru Keracunan MBG, SPPG Begadung 2 Nganjuk Tutup
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat kondisi yang memengaruhi pertanggungjawaban pidananya, M akan diproses menggunakan Pasal 458 dan atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan keterangan polisi, ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga karena korban merupakan orang tua kandung.
Editor : Ubaidillah