RadarBangkalan.id - Kasus pembunuhan nelayan di Kecamatan Camplong, Sampang, terungkap. Polisi menangkap A.N. (27), pria asal Surabaya yang disebut sebagai pelaku tunggal, sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Korban, MH (46), warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, ditemukan tewas setelah dibacok saat pulang melaut. Polisi menyebut pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo di Nganjuk, 1.459 Butir Double L Disita
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan A.N. diamankan sebelum kembali ke Surabaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit dengan panjang mata pisau 33 sentimeter yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
Pelaku Ditangkap 7 Jam Setelah Kejadian
Anang mengatakan Tim URC Satreskrim Polres Sampang bergerak melakukan penyelidikan setelah kejadian. Tim yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim kemudian berhasil menangkap tersangka.
"Tujuh jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim berhasil menangkap pelaku," kata Anang, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Beritakan Proyek PUPR Konawe Rp8,1 Miliar, Pimpinan Redaksi Portal Terkini Mengaku Dapat Ancaman
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pembunuhan yang terjadi di Jalan Proyek, Desa Dharma, Kecamatan Camplong, Sampang, tersebut dilatarbelakangi dendam.
Ibu tersangka disebut meninggal pada 2015 akibat perbuatan korban. Hal tersebut menjadi latar belakang tersangka melakukan pembunuhan terhadap MH.
Baca Juga: Proyek Rabat Beton Jalan Salak Sampang Dikeluhkan Warga, K3 dan Kualitas Pekerjaan Disorot
"Motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena balas dendam atas kejadian beberapa tahun lalu," ungkapnya.
Pelaku Diduga Sudah Merencanakan Pembunuhan
Polisi menyebut tersangka melakukan aksinya seorang diri dan telah merencanakan pembunuhan tersebut. Sebelum beraksi, tersangka disebut telah memantau aktivitas korban dalam waktu cukup lama.
"Pelaku sebelumnya telah mempelajari aktivitas korban, mulai dari pekerjaan korban sebagai nelayan, perahu yang digunakan, lokasi perahu bersandar hingga kebiasaan korban memarkir sepeda motornya," terangnya.
Sekitar pukul 23.45 WIB, tersangka tiba di lokasi dan melihat sepeda motor korban terparkir tidak jauh dari tempat perahu bersandar. Karena korban masih melaut, tersangka kemudian menunggu dengan bersembunyi di samping sebuah dump truck.
Baca Juga: Jalan 4.000 Langkah Cepat Ternyata Bisa Setara 7.500 Langkah Pelan
Korban baru tiba sekitar pukul 02.00 WIB dengan membawa timba berisi ikan hasil melaut. Saat itulah tersangka membuntuti korban dari belakang.
"Saat korban datang membawa timba berisi ikan hasil melaut, sekitar pukul 02.00 WIB, di sanalah pelaku diam-diam membuntuti korban dari belakang dan membacoknya menggunakan celurit pada bagian kepala dan punggung berkali-kali hingga korban roboh dalam posisi tengkurap," jelasnya.
Celurit hingga Motor Korban Diamankan
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sebilah celurit dengan panjang mata pisau 33 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban, yakni sepeda motor Honda Supra X, telepon seluler, dan uang tunai.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Sidoarjo-Karanganyar, 3 Tersangka Ditangkap
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Nelayan Ditemukan Tewas Sepulang Melaut
Sebelumnya, seorang nelayan berinisial NH (53), warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas bersimbah darah setelah pulang melaut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Modus WNA China Rekrut Admin Binance, Rekening Korban Dikuasai
Editor : Ubaidillah