RadarBangkalan.id - Prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammil Farisa yang tewas usai diduga dianiaya empat seniornya ternyata sempat mendapat tawaran penempatan jabatan baru di pusat Mabes TNI AU sebelum insiden tragis tersebut terjadi.
Informasi mengenai tawaran jabatan itu disampaikan ayah almarhum, Toni Eko Prasetyo. Toni mengatakan, Serda Ahmad sempat menceritakan tawaran tersebut saat pertemuan terakhir mereka di Jakarta pada Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Kebakaran Sabana Blok Pengol Merembet ke Bukit Teletubbies, Tim Gabungan Berjibaku
Saat itu, Serda Ahmad sedang bertugas mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Madiun.
"Pernah cerita kalau dapat tawaran penempatan kerja baru. Tawaran ditarik ke pusat Mabes TNI AU, yang menawarkan sudah purna tugas," ujar Toni kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Sebelumnya, Serda Ahmad bertugas sebagai Adminu Urtu Subbagmin Bagum Setdis Dispeskau di Halim Perdanakusuma. Tawaran penempatan baru tersebut yakni menjadi staf Kadispsiau (Kepala Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara).
Belum Beri Jawaban atas Tawaran Jabatan
Meski mendapat tawaran untuk bertugas di pusat Mabes TNI AU, Serda Ahmad saat itu belum memberikan jawaban pasti.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo di Nganjuk, 1.459 Butir Double L Disita
Toni mengaku sempat menanyakan tawaran tersebut kepada putranya karena khawatir jabatan baru itu justru memicu rasa iri dari rekan-rekan kerjanya.
"Sempat saya tanya karena khawatir ada yang iri dengan jabatan baru. 'Le, apa tidak ada yang iri nanti?'" ungkap Toni mengenang percakapannya.
Baca Juga: iPhone 18 Pro Max Resmi Hadir, Ini Bedanya dengan iPhone 17 Pro Max
Tak lama setelah pertemuan terakhir tersebut, Toni mendapat kabar bahwa putranya telah meninggal dunia. Serda Ahmad diduga tewas setelah mengalami penganiayaan oleh empat seniornya.
Penganiayaan Diduga Dipicu Kekeliruan Pesanan Mi
Insiden yang menewaskan Serda Ahmad diduga dipicu persoalan sepele, yakni kekeliruan saat memenuhi pesanan mi kuah.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Serda Ahmad mengalami penganiayaan sebanyak dua kali dalam kurun waktu sekitar empat jam.
Baca Juga: Beritakan Proyek PUPR Konawe Rp8,1 Miliar, Pimpinan Redaksi Portal Terkini Mengaku Dapat Ancaman
Penganiayaan pertama disebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi kekerasan kemudian berlanjut pada Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB hingga menyebabkan korban tewas.
Editor : Ubaidillah