Kebakaran Berulang di TNBTS Diselidiki, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana

Ubaidillah • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB
Tim ahli dikerahkan Kemenhut untuk selidiki dugaan pidana di balik kebakaran hutan dan lahan kawasan Taman Nasional
Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa/dok. Kemenhut)
Tim ahli dikerahkan Kemenhut untuk selidiki dugaan pidana di balik kebakaran hutan dan lahan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa/dok. Kemenhut)

 

RadarBangkalan.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan penanganan terhadap kebakaran yang berulang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, pemerintah membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mendalami dugaan adanya tindak pidana.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian, mengidentifikasi faktor penyebab kebakaran, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Kebakaran Sabana Blok Pengol Merembet ke Bukit Teletubbies, Tim Gabungan Berjibaku

Kebakaran di kawasan konservasi tersebut menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyasar tutupan vegetasi. Peristiwa itu juga berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan serta manfaat publik yang bergantung pada kelestarian TNBTS.

Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bersama Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta instansi terkait lainnya, melakukan pendalaman secara menyeluruh.

Penyelidikan Libatkan Dua Ahli

Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pemeriksaan lapangan, serta penelusuran berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian kebakaran. Fakta-fakta yang ditemukan kemudian diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo di Nganjuk, 1.459 Butir Double L Disita

Untuk memperkuat proses penyelidikan, Kemenhut melibatkan ahli di bidang kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan tanah dan lingkungan.

Dua ahli yang dilibatkan yakni Prof Bambang Hero Saharjo sebagai ahli kebakaran hutan dan lahan serta Prof Basuki Wasis sebagai ahli kerusakan tanah dan lingkungan.

Keduanya akan terlibat dalam kajian ilmiah mengenai penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan yang terdampak.

Baca Juga: iPhone 18 Pro Max Resmi Hadir, Ini Bedanya dengan iPhone 17 Pro Max

Tim juga mendalami kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, serta berbagai faktor lain yang dinilai memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.

Seluruh informasi tersebut akan diverifikasi dan dianalisis sebagai dasar dalam menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

Kemenhut Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh dengan mengacu pada fakta lapangan dan bukti ilmiah.

Baca Juga: Beritakan Proyek PUPR Konawe Rp8,1 Miliar, Pimpinan Redaksi Portal Terkini Mengaku Dapat Ancaman

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan. Pendalaman juga dilakukan bersama tim ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah, termasuk terkait penyebab kebakaran, dampak terhadap kawasan, serta informasi lain yang diperlukan untuk membangun konstruksi perkara," ujar Aswin, Sabtu (12/9/2026).

Aswin menegaskan seluruh proses dilakukan secara cermat agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Proyek Rabat Beton Jalan Salak Sampang Dikeluhkan Warga, K3 dan Kualitas Pekerjaan Disorot

TNBTS Dinilai Memiliki Nilai Ekologis dan Sosial

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, juga menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja karena TNBTS memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar.

"Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar," kata Januanto.

Ia menjelaskan pembentukan tim khusus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh, mulai dari pengendalian di lapangan, pengungkapan penyebab kebakaran, hingga proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Januanto juga mengapresiasi petugas, pengelola kawasan, masyarakat, dan relawan yang telah bekerja dalam upaya pengendalian kebakaran di TNBTS.

Baca Juga: Dokter Ungkap 7 Makanan yang Bisa Mengganggu Kesehatan Usus

"Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan yang merusak kawasan dipertanggungjawabkan sesuai hukum," tegasnya.

Kemenhut menyatakan akan terus memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui langkah pencegahan, pengawasan, kolaborasi lintas pihak, serta penegakan hukum berbasis bukti.

Pendalaman terhadap kasus kebakaran TNBTS akan terus dilakukan hingga penyebab kejadian dapat terungkap dan terdapat kepastian hukum. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk memastikan fungsi kawasan konservasi tetap terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Sidoarjo-Karanganyar, 3 Tersangka Ditangkap

Editor : Ubaidillah
kebakaran bromo karhutla kebakaran tnbts kemenhut