RadarBangkalan.id - Personel Polsek Towuti bersama TNI dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Barung Bayang, Desa Timampu, Kecamatan Towuti. Kebakaran terjadi di tengah kondisi kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Kebakaran tersebut melanda lahan milik salah seorang warga dengan luas sekitar 1.000 meter persegi. Api sempat mengancam merambat ke lahan milik warga lainnya sebelum berhasil dikendalikan oleh petugas gabungan bersama masyarakat setempat.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelamar Kerja, Disperinaker Surabaya Temukan Fakta soal Lowongan PT Hersindo
Kebakaran Terjadi Siang Hari
Peristiwa kebakaran lahan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Towuti bersama TNI dan Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas gabungan kemudian berupaya memadamkan kobaran api yang membakar lahan warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebakaran terjadi saat wilayah tersebut masih menghadapi kemarau panjang.
Sejumlah personel dikerahkan untuk mencegah api meluas. Masyarakat setempat juga turut membantu proses pemadaman secara bersama-sama.
Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan, Karhutla Gunung Wilis di Nganjuk Dipastikan Mereda
Baca Juga: Insiden Diare di HYROX Beijing, Joanna Wietrzyk Putuskan Mundur
Api Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa
Berkat kerja sama personel gabungan dan partisipasi aktif masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih luas ke lahan milik warga lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran lahan tersebut. Petugas memastikan api telah berhasil dikendalikan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Nama Dicatut dalam Kasus Pasar Karangploso, Anggota DPRD Malang Adeng Lapor Polisi
Kondisi kemarau panjang membuat lahan dan rerumputan kering lebih mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Petugas juga mengimbau masyarakat tidak membakar rumput kering, sampah, maupun material lainnya secara sembarangan selama musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kebakaran meluas dan membahayakan lahan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan Standar K3
Editor : Ubaidillah