Warga Dipaksa Iuran untuk Sound Horeg, GP Ansor Jatim Sebut Ada Unsur Premanisme

Ubaidillah • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 05:42 WIB
Ilustrasi sound horeg (Foto: Istimewa)
Ilustrasi sound horeg (Foto: Istimewa)

 

RadarBangkalan.id - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menerima laporan dari kader mengenai dugaan paksaan iuran kepada warga untuk menyewa sound horeg. Ketua GP Ansor Jatim H Musaffa' Safril menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme.

GP Ansor Jatim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menolak jika diminta membayar iuran untuk menyewa sound horeg. Menurut Safril, warga tidak memiliki kewajiban untuk membayar atau menyewa sound horeg.

Baca Juga: Petani Bojonegoro Ambil 2 Kayu Jati, Upaya Restorative Justice Ditolak Perhutani

 

"Itu sudah masuk tindakan premanisme," kata Ketua Ansor Jatim H Musaffa' Safril kepada detikJatim, Minggu (20/9/2026).

GP Ansor Terima Laporan Warga Dipaksa Iuran

Safril mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai warga yang diminta memberikan iuran untuk penyelenggaraan atau penyewaan sound horeg.

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena sebagian warga merasa tidak enak atau takut menolak. Akibatnya, warga akhirnya ikut patungan meski tidak semuanya mampu atau menyukai penggunaan sound horeg.

Baca Juga: Rp101 Miliar untuk 56 Ruas Jalan Bangkalan, FPB Minta Pengawasan Diperkuat

"Jadi gini, di masyarakat itu biasa kan nggak enak, ada yang takut. Jadi juga ada beberapa laporan yang saya terima di beberapa daerah, setiap rumah itu, setiap keluarga dipaksa untuk memberikan iuran untuk nanggap sound horeg. Mau tidak mau, suka tidak suka, karena ada yang takut, ada yang nggak enak, akhirnya ikut patungan," jelasnya.

Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Kebakaran Lahan di Towuti, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

Safril menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar permintaan iuran tidak berkembang menjadi tekanan terhadap masyarakat.

"Tidak semuanya mampu dan tidak semuanya suka terhadap sound horeg itu, tetapi akhirnya dipaksa. Nah, ini kalau nanti dibiarkan, ini juga nanti menjadi bentuk premanisme baru menurut saya. Warga jangan takut untuk melawan," tambahnya.

Minta Aparat Tindaklanjuti Laporan

Safril meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti laporan mengenai dugaan paksaan iuran tersebut secara serius.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah agar aktivitas sound horeg tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kepolisian, TNI, itu juga harusnya ikut serta. Elemen masyarakat seperti gerakan pemuda Ansor, Banser, juga siap jika diperlukan untuk turun membantu," tandasnya.

GP Ansor Jatim menyatakan masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pemaksaan iuran atau aktivitas yang dinilai meresahkan. Penanganan selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan aparat terkait.

Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan, Karhutla Gunung Wilis di Nganjuk Dipastikan Mereda

Editor : Ubaidillah
iuran warga gerakan pemuda ansor ansor jatim surabaya sound horeg