RadarBangkalan.id - Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi. Polisi mendatangi lokasi di Kecamatan Candi dan Kecamatan Krian pada Sabtu (19/9/2026) setelah menerima pengaduan masyarakat (Dumas).
Di Kecamatan Candi, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena aduan ayam dan langsung membongkarnya. Sementara di Kecamatan Krian, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian saat tiba di lokasi, tetapi menertibkan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Baca Juga: Petani Bojonegoro Ambil 2 Kayu Jati, Upaya Restorative Justice Ditolak Perhutani
Arena Sabung Ayam di Candi Dibongkar
Penindakan di Kecamatan Candi dilakukan Polsek Candi di sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan tersebut diterima polisi melalui layanan Call Center 110.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, serta Unit Opsnal Reskrim.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk tempat aduan ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar oleh polisi.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Rp101 Miliar untuk 56 Ruas Jalan Bangkalan, FPB Minta Pengawasan Diperkuat
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian," kata Inda dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Kebakaran Lahan di Towuti, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat
Lokasi di Krian Ditertibkan Polisi
Laporan serupa juga ditindaklanjuti Polsek Krian di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian. Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.
Sejumlah personel diterjunkan, di antaranya Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Polisi kemudian melakukan langkah preventif dengan menertibkan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Bangunan tersebut dibakar sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
"Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Galih.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelamar Kerja, Disperinaker Surabaya Temukan Fakta soal Lowongan PT Hersindo
Polisi Ajak Warga Laporkan Aktivitas Perjudian
Galih mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pelamar Kerja, Disperinaker Surabaya Temukan Fakta soal Lowongan PT Hersindo
Polresta Sidoarjo juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar.
Penindakan di dua lokasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Polisi memastikan setiap informasi yang diterima akan dilakukan pengecekan di lapangan untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi yang ditemukan.
Baca Juga: 500 Personel Dikerahkan, Karhutla Gunung Wilis di Nganjuk Dipastikan Mereda
Editor : Ubaidillah