Desil 1 atau 2 Belum Tentu Dapat PKH, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Ubaidillah • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi cek desil bansos 2026.. Foto: Gemini Al
Ilustrasi cek desil bansos 2026.. Foto: Gemini Al

 

RadarBangkalan.id - Masyarakat yang mengecek status kesejahteraan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mendapati dirinya masuk Desil 1 atau Desil 2. Status tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga berada dalam kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.

Namun, masuk Desil 1 atau 2 tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Penetapan penerima bansos mempertimbangkan sejumlah kriteria lain sesuai jenis bantuan.

Baca Juga: Ambulans BPJS Watch Bawa Jenazah ke Sampang Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP Surabaya

Apa Itu Desil dalam Data Bansos?

Desil merupakan sistem pemeringkatan statistik yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia dalam skala 1 hingga 10.

Data pemeringkatan tersebut bersumber dari Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disusun melalui pemadanan berbagai data pemerintah, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bappenas.

Status desil juga tidak hanya ditentukan berdasarkan penghasilan bulanan. Sejumlah kondisi rumah tangga turut diperhitungkan dalam pemeringkatan tingkat kesejahteraan.

Baca Juga: Muzakki Dicopot, Mahasiswa UINSA Tetap Segel Kampus hingga Rektor Definitif Ditetapkan

 

Beberapa di antaranya meliputi:

Baca Juga: Diabetes Tak Selalu Harus Minum Obat Seumur Hidup, Dokter Ungkap Peluang Remisinya

Karena itu, Desil 1 sampai 4 memang menjadi kelompok yang masuk dalam sasaran prioritas penerima bantuan. Namun, status desil bukan satu-satunya penentu seseorang menerima PKH atau bantuan Sembako.

Kenapa Desil 1 Tidak Dapat PKH?

PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Selain masuk dalam kelompok sasaran berdasarkan tingkat kesejahteraan, keluarga juga harus memiliki komponen penerima yang ditentukan dalam program.

Baca Juga: Terjerat Utang Rp100 Juta dan Kena PHK, Pria Ini Curi 10 Motor di Mojokerto

Komponen tersebut meliputi:

Artinya, keluarga yang berada di Desil 1 belum tentu mendapatkan PKH apabila tidak memiliki komponen penerima yang dipersyaratkan.

Meski demikian, keluarga dalam desil rendah masih dapat berpeluang menerima program bantuan pemerintah lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing, termasuk BPNT atau Program Sembako dan PBI-JKN.

Baca Juga: 28 Siswa MI di Jember Keracunan Usai Santap MBG, Susu Kedelai Disorot

Kuota Bantuan Juga Menjadi Pertimbangan

Selain kriteria penerima, jumlah penerima bantuan juga berkaitan dengan kuota yang tersedia. Karena itu, masuk ke dalam kelompok desil rendah tidak serta-merta membuat seseorang langsung mendapatkan PKH.

Apabila kuota penerima PKH telah terpenuhi, warga yang baru masuk dalam kelompok desil rendah tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima pada saat itu.

Baca Juga: BGN Pecat Karyawan SPPG yang Diduga Ejek Korban Keracunan MBG dari Karo

Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan antara status kesejahteraan dalam desil dan status sebagai penerima program bantuan tertentu.

Cara Mengusulkan Bansos Jika Belum Menerima

Warga yang merasa memenuhi persyaratan bantuan tetapi belum menerimanya dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Masyarakat perlu membawa dokumen kependudukan yang diperlukan untuk proses pengusulan. Selanjutnya, usulan dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Apabila usulan telah disepakati, operator desa dapat memasukkannya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data tersebut kemudian menjalani proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemuda Gresik Histeris Saat Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu Ditemukan di Kos Surabaya

Jadi, masuk Desil 1 atau Desil 2 menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan dalam pemeringkatan data, bukan jaminan otomatis menerima PKH atau BPNT. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan masing-masing program bantuan.

Editor : Ubaidillah
cek bansos desil 1-4 program keluarga harapan bantuan sosial bansos pkh