RadarBangkalan.id - Demonstrasi buruh kembali digelar di pusat Jakarta, Kamis (26/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Serikat buruh dijadwalkan menurunkan sekitar 50 ribu massa untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi kaum buruh dan bukan untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Muzakki Dicopot, Mahasiswa UINSA Tetap Segel Kampus hingga Rektor Definitif Ditetapkan
"Aksi besar damai tetap dilaksanakan besok (hari ini). Total massa hampir mencapai 50 ribu buruh," ujar Andi Gani dalam keterangannya sebagaimana dimuat detik.
Massa Buruh Berkumpul di Semanggi
Andi Gani mengatakan massa buruh yang mengikuti aksi berasal dari sejumlah wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Bekasi, dan DKI Jakarta. Sebagian massa disebut akan datang menggunakan sepeda motor.
Massa dijadwalkan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Semanggi. Setelah itu, mereka akan bergerak menuju kawasan UOB yang berada sebelum Grand Indonesia (GI).
"Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB," tambahnya.
Baca Juga: Ambulans BPJS Watch Bawa Jenazah ke Sampang Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP Surabaya
Dengan jumlah massa yang besar dan pergerakan menuju pusat Jakarta, aksi tersebut berpotensi berdampak terhadap aktivitas serta arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Baca Juga: Terjerat Utang Rp100 Juta dan Kena PHK, Pria Ini Curi 10 Motor di Mojokerto
Pimpinan Buruh Temui Dudung Abdurachman
Selain menggelar aksi di jalan, sejumlah pimpinan konfederasi buruh dijadwalkan menemui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Bina Graha.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penyampaian petisi dan aspirasi buruh yang nantinya akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Seperti ayah kami, ini kirim surat anak ke ayahnya. Jadi tidak ada petisi yang menyeramkan, mengancam, tidak ada," tambah Andi Gina.
Baca Juga: 28 Siswa MI di Jember Keracunan Usai Santap MBG, Susu Kedelai Disorot
11 Tuntutan Buruh dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membawa 11 tuntutan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BGN Pecat Karyawan SPPG yang Diduga Ejek Korban Keracunan MBG dari Karo
Sejumlah isu yang menjadi perhatian buruh meliputi:
- Pengupahan.
- Outsourcing.
- Jaminan sosial.
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Pekerja platform.
- Jaminan pesangon.
- Cuti haid.
- Pemagangan.
Selain isu-isu tersebut, keseluruhan tuntutan KBPBI menjadi bagian dari aspirasi yang akan disampaikan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemuda Gresik Histeris Saat Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu Ditemukan di Kos Surabaya
Aksi ini dijadwalkan berlangsung secara damai dengan massa buruh dari sejumlah wilayah berkumpul di Semanggi sebelum bergerak menuju kawasan UOB.
Editor : Ubaidillah