Tulungagung Jadi Lokasi Uji Coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan Kemenkes

Ubaidillah • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 06:27 WIB
RSUD dr Iskak dijadikan uji coba layanan transformasi sistem layanan kesehatan (Foto: Adhar Muttaqin/detik)
RSUD dr Iskak dijadikan uji coba layanan transformasi sistem layanan kesehatan (Foto: Adhar Muttaqin/detik)

 

RadarBangkalan.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu lokasi uji coba transformasi sistem layanan kesehatan melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP). Uji coba tersebut juga mencakup penerapan Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mengatakan, terdapat empat daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba transformasi layanan kesehatan. Selain Tulungagung, lokasi tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Makassar dan Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Muzakki Dicopot, Mahasiswa UINSA Tetap Segel Kampus hingga Rektor Definitif Ditetapkan

Sebelum pelaksanaan uji coba, Kemenkes telah meninjau kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta rumah sakit rujukan di daerah tersebut.

Hasil peninjauan menunjukkan fasilitas kesehatan di Tulungagung dinilai cukup siap menerapkan sistem rujukan baru. Bahkan, proses input sistem rujukan di FKTP dapat dilakukan dalam waktu kurang dari standar yang ditetapkan.

"Dari hasil kunjungan kami ke lapangan untuk FKTP ya berupa puskesmas ataupun poliklinik kesehatan milik TNI AD itu perawatnya sudah bisa menginput sistem rujukan ini hanya 2 menit 47 detik dari standar 4 menit. Jadi sangat bagus sekali," kata Azhar di RSUD dr Iskak, Jumat (25/9/2026).

Sistem Rujukan Tak Lagi Harus Berjenjang

Melalui RBKP, proses rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan nantinya akan lebih mengutamakan kemampuan layanan yang dibutuhkan pasien.

Baca Juga: Ambulans BPJS Watch Bawa Jenazah ke Sampang Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP Surabaya

Artinya, pasien tidak selalu harus melewati rumah sakit secara berjenjang berdasarkan tipe fasilitas kesehatan. Jika sejak awal membutuhkan layanan dokter subspesialis, pasien dapat dirujuk langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan tersebut.

Baca Juga: Terjerat Utang Rp100 Juta dan Kena PHK, Pria Ini Curi 10 Motor di Mojokerto

"Harapannya dengan sistem baru ini satu, pertama masyarakat bisa dirujuk dengan lebih cepat. Jadi kalau misalnya memang harus dirujuk ke Soetomo ya langsung ke Soetomo. Tidak perlu ke rumah sakit-rumah sakit kecil di bawahnya," ujarnya.

Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat pasien mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan klinisnya.

"Maka klinisi akan punya pilihan untuk menentukan diagnosis daripada penyakitnya," jelasnya.

Kemenkes Siapkan Penerapan KRIS

Transformasi layanan kesehatan juga mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Dalam skema tersebut, ruang perawatan pasien maksimal ditempati empat pasien. Setiap kamar juga dilengkapi kamar mandi dalam sesuai kriteria yang ditetapkan.

Azhar mengatakan sebagian besar rumah sakit di Tulungagung telah memenuhi kriteria KRIS. Tingkat kesiapan rumah sakit pemerintah disebut telah mencapai lebih dari 60 persen, sementara rumah sakit swasta berada di kisaran 40 persen.

Baca Juga: 28 Siswa MI di Jember Keracunan Usai Santap MBG, Susu Kedelai Disorot

"Kalau misalnya memang Pak Presiden sudah meneken Perpresnya, maka Tulungagung sudah siap untuk melaksanakan uji coba dalam rangka transformasi kesehatan ini," ujar Azhar Jaya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambut baik rencana transformasi layanan tersebut. Menurutnya, sistem rujukan berjenjang yang selama ini diterapkan terkadang dapat memperlambat penanganan karena pasien harus melalui fasilitas kesehatan secara berurutan sesuai tipe rumah sakit.

Baca Juga: BGN Pecat Karyawan SPPG yang Diduga Ejek Korban Keracunan MBG dari Karo

Sistem Pembiayaan Kesehatan Beralih ke IDRG

Selain sistem rujukan, pemerintah juga menyiapkan perubahan sistem pengelompokan kasus dan pembiayaan pelayanan kesehatan dari INA-CBG menjadi Indonesian Diagnosis Related Groups atau IDRG.

Emil mengatakan perubahan tersebut diharapkan membuat pelayanan kesehatan lebih berorientasi pada kebutuhan klinis pasien.

"Bergeser dari Case Based menjadi Diagnostic Related. Yang jelas harus lebih baik dari pada sebelumnya, enggak boleh jelimet, enggak boleh kemudian justru membuat para insan kesehatan lebih takut dipersalahkan secara administratif, dipermasalahkan secara hukum ketimbang fokus menyelamatkan jiwa pasien," kata Emil.

Untuk penerapan KRIS di RSUD dr Iskak Tulungagung, Emil menyebut progresnya telah mencapai sekitar 59 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 79 persen pada tahun depan.

Baca Juga: Belanda vs Jerman Berakhir 1-1, Cody Gakpo Selamatkan Oranje di Menit 90+2

Namun, proses renovasi ruang rawat inap perlu mempertimbangkan kapasitas pelayanan rumah sakit. Pengurangan tempat tidur selama proses renovasi jangan sampai membuat rumah sakit kesulitan menerima pasien.

"Kondisi tersebut perlu dipetakan berdasarkan Bed Occupancy Ratio (BOR) masing-masing rumah sakit. Rumah sakit dengan BOR tinggi akan lebih berisiko mengalami kekurangan kapasitas," jelasnya.

P-Care dan SATUSEHAT Akan Diintegrasikan

Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Arief Syaefudin menjelaskan bahwa sistem rujukan baru telah disiapkan bersama Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Portugal Menang Tipis atas Wales, Joao Felix Jadi Penentu di Nations League

Sistem tersebut akan mengintegrasikan P-Care dengan SATUSEHAT. Dengan integrasi ini, dokter di FKTP dapat menentukan tujuan rujukan berdasarkan kemampuan layanan yang dibutuhkan pasien.

"Kuncinya nanti di FKTP-nya, dokter sudah tahu. Ini perlunya ke mana nih? Ke layanan yang dasar kah, madya kah, utama kah atau mungkin bahkan paripurna," jelasnya.

Editor : Ubaidillah
rujukan berbasis kompetensi sistem kesehatan transformasi layanan kesehatan kemenkes tulungagung