RadarBangkalan.id - Memperingati Hari Tani Nasional (HTN), massa yang tergabung dalam sejumlah Aliansi Tani se-Luwu Timur menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Luwu Timur.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan persoalan reforma agraria, sekaligus mendesak agar kebijakan terkait pertanahan memberikan kepastian hak dan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.
Baca Juga: Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Siswa
Sebelum berkumpul di kompleks Kantor Bupati dan DPRD Luwu Timur, massa melakukan long march dari kawasan lapangan Pemkab Luwu Timur menuju gerbang utama kantor bupati.
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 WITA sambil membawa spanduk, bendera organisasi, serta meneriakkan sejumlah yel-yel. Setibanya di lokasi, peserta aksi kemudian membentuk barisan dan membentangkan berbagai atribut di sekitar titik aksi.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyoroti persoalan reforma agraria yang dinilai masih membutuhkan kepastian bagi masyarakat yang memiliki kepentingan atas tanah.
Mereka juga menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengaturan reforma agraria. Massa berharap substansi aturan tersebut dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak menjadi instrumen yang melindungi kepentingan korporasi.
Baca Juga: Tulungagung Jadi Lokasi Uji Coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan Kemenkes
Baca Juga: Muzakki Dicopot, Mahasiswa UINSA Tetap Segel Kampus hingga Rektor Definitif Ditetapkan
Aliansi Tani Soroti Konflik Agraria di Luwu Timur
Ketua Aliansi Tani Luwu Timur, Adam, mengatakan sejumlah konflik agraria di wilayah tersebut masih berkaitan dengan kepentingan politik.
Baca Juga: Ambulans BPJS Watch Bawa Jenazah ke Sampang Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP Surabaya
"Di sini saya titip pesan kepada lembaga lembaga agar menyelesaikan konflik agraria haruslah independen, tidak ada kepentingan politik apapun yang menunggangi hak hak tersebut"ujar Adam.
Adam juga menyinggung sejumlah wilayah yang menurutnya masih menghadapi persoalan konflik agraria, di antaranya Loeha Raya dan Laoli.
Menurut Adam, persoalan reforma agraria tidak terlepas dari ketimpangan distribusi dan penguasaan tanah. Ia mencontohkan konflik antara petani dan perusahaan di wilayah Loeha Raya yang disebutnya belum menemukan kejelasan.
"Kalau kita berbicara soal reforma agraria,reforma agraria itu tentu Kita berbicara soal distribusi tanah yang sampai hari ini masih sangat
timpang pengesuaan pengesuaan tanah, contohnya di Loeha raya sudah 5 tahun terakhir konflik antara petani dan perusahaan sampai
hari ini belum ada titik kejelasannya" lanjut Adam.
Baca Juga: Terjerat Utang Rp100 Juta dan Kena PHK, Pria Ini Curi 10 Motor di Mojokerto
Petani Disebut Masih Menghadapi Persoalan Lahan
Lebih lanjut, Adam menegaskan bahwa mayoritas petani di Luwu Timur masih menghadapi persoalan terkait akses terhadap lahan.
Ia menyebut kondisi tersebut juga disertai dengan dugaan intimidasi terhadap petani. Menurut Adam, sebagian petani belum memiliki lahan yang dinilai layak untuk mendukung aktivitas pertanian mereka.
Melalui aksi dalam momentum Hari Tani Nasional tersebut, Aliansi Tani Luwu Timur meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap persoalan agraria yang terjadi di daerah tersebut.
Baca Juga: BGN Pecat Karyawan SPPG yang Diduga Ejek Korban Keracunan MBG dari Karo
Massa berharap penyelesaian konflik agraria dilakukan secara independen serta memberikan kepastian terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.
Editor : Ubaidillah