RadarBangkalan.id - Bupati Pamekasan Kholilurrahman memberikan respons setelah kasus Mohammad Gazal Al Farizki, balita berusia 3 tahun asal Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Mohammad Noer Pamekasan.
Kholilurrahman meminta fasilitas kesehatan di Pamekasan tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS Kesehatan maupun pasien umum, terutama ketika pasien berada dalam kondisi kritis. Ia menegaskan pasien dengan kondisi darurat harus segera mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Balita 3 Tahun di Pamekasan Meninggal di ICU, Keluarga Ceritakan 5 Hari Menanti Rujukan
"Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo, maupun Rumah Sakit Waru, dan pimpinan Puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah senin-kamis tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum," pintanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kholilurrahman saat penutupan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Pamekasan ke-XXXII di area Monumen Arek Lancor, Kamis (24/9/2026) malam.
Bupati Minta Pasien Kritis Segera Dibawa ke Rumah Sakit
Kholilurrahman juga meminta masyarakat yang menghadapi kondisi darurat medis tidak menunda membawa pasien ke fasilitas kesehatan hanya karena terkendala biaya.
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Ini Bisa Ingat Detail Hidup Sejak Usia 3 Bulan, Kok Bisa?
Menurutnya, keluarga pasien tidak perlu terlebih dahulu mencari pinjaman uang ketika menghadapi kondisi kritis.
Baca Juga: Santri Difabel di Gresik Diduga Disetrika Senior hingga 2 Kali, Kini Trauma ke Ponpes
"Kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar. Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti," pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus segera mendapatkan pertolongan medis ketika menghadapi kondisi kritis.
Dalam pernyataannya, Kholilurrahman juga meminta agar persoalan administrasi kepesertaan tidak menjadi alasan untuk menunda penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Tenaga Kesehatan yang Pertanyakan Status Pasien Akan Ditindaklanjuti
Bupati Pamekasan mengaku telah menyampaikan instruksi tersebut kepada sejumlah pimpinan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan apabila masih ada tenaga kesehatan yang mempertanyakan status pasien sebelum memberikan penanganan dalam kondisi kritis.
"Kalau ada perawat yang bertanya ini apa BPJS atau umum, saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan akan kita tindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Siswa
Pemkab Pamekasan juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan persoalan serupa di rumah sakit atau puskesmas.
Baca Juga: Muzakki Dicopot, Mahasiswa UINSA Tetap Segel Kampus hingga Rektor Definitif Ditetapkan
Balita Pamekasan Meninggal Setelah Menjalani Perawatan
Sebelumnya, pasangan Ida Saidah (35) dan Mustofa (43), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, tengah berduka setelah anak ketiga mereka, Mohammad Gazal Al Farizki (3), meninggal dunia.
Al Farizki meninggal pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD Mohammad Noer Pamekasan.
Sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit, balita tersebut sempat dirawat mandiri di rumah dan dibawa berobat ke bidan, klinik, hingga Puskesmas Bandaran.
Ida mengatakan dirinya juga sempat mengurus BPJS agar anaknya memperoleh pelayanan kesehatan gratis.
"Saya sempat mengurus BPJS untuk mendapatkan pelayanan gratis, tapi harus menunggu lama, sementara anak sudah sakit," kata Ida Saidah, Minggu (27/9/26).
Setelah itu, kondisi Al Farizki kembali memburuk hingga akhirnya menjalani perawatan di RSUD Mohammad Noer melalui program Biakes Maskin.
Baca Juga: Tulungagung Jadi Lokasi Uji Coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan Kemenkes
Menurut keterangan keluarga, balita tersebut kemudian dirawat di ICU dan keluarga mendapat informasi mengenai rencana rujukan ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan CT Scan otak.
Namun, Ida mengaku rujukan tersebut belum terealisasi selama lima hari. Ia mengatakan telah berulang kali menanyakan kepastian rujukan kepada dokter.
Baca Juga: Ambulans BPJS Watch Bawa Jenazah ke Sampang Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP Surabaya
"Saat itu, saya tanya terus ke dokter, tapi tak kunjung dirujuk. Alasannya belum ada informasi dari rumah sakit, juga bilang belum ada kamar," ungkap Ida.
Pada Selasa pagi, kondisi Al Farizki disebut kritis. Beberapa jam kemudian, balita tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Pemkab Pamekasan. Kholilurrahman menegaskan fasilitas kesehatan harus segera memberikan penanganan kepada pasien dalam kondisi kritis tanpa membedakan status pasien.
Editor : Ubaidillah