RadarBangkalan.id - Pelarian Hariyanto (36), buronan kasus dugaan pembunuhan di Pamekasan, berakhir setelah sekitar empat tahun. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan sejak 2022 tersebut ditangkap polisi di Jember.
Hariyanto merupakan warga Dusun Bates/Kimbuk, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Ia ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat bernomor DPO/16/III/2022/Satreskrim.
Baca Juga: Bilik di Pamekasan Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Polisi Temukan 15 Bong
Kasus yang menjerat Hariyanto bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 2 Maret 2022.
Hariyanto Disangkakan Terlibat Pembunuhan
Dalam perkara tersebut, Hariyanto disangkakan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana atau secara bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Atas perkara itu, Hariyanto dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Baca Juga: Kementerian Transmigrasi Tawarkan 3,1 Juta Hektare Lahan untuk Dikelola Pesantren
Setelah sekitar empat tahun menjadi buronan, keberadaan Hariyanto akhirnya berhasil diketahui petugas. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadapnya di Jember.
Baca Juga: Gudang Produk Impor Ilegal Dibongkar BPOM di Tangerang, 287 Item Disita
Polisi Masih Dalami Peran Hariyanto
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan penangkapan Hariyanto. Namun, polisi belum membeberkan lokasi detail maupun kronologi penangkapan karena proses pengembangan masih berlangsung.
"Ia benar sudah kami tangkap di Jember dan masih proses pengembangan, " kata kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, Kamis (1/10/26).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
Penyidik berupaya mengungkap secara terang rangkaian perencanaan serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Demi Biayai Judi Online, 2 Pemuda Tuban Bobol 13 Sekolah di Jatim-Jateng
Editor : Ubaidillah