RadarBangkalan.id - Seorang pedagang sate berinisial AK (69), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mengalami luka robek di leher dan kepala setelah diduga dianiaya seorang pengamen menggunakan senjata tajam berupa pisau. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menutup lapak satenya pada Rabu (7/10/2026) malam.
Pelaku berinisial MS (27), warga Pasuruan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Blitar. Polisi menyebut penganiayaan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman yang berujung cekcok antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Dapur MBG di Mojokerto Disuspend, Kepala SPPG Jabon Mojoanyar Dicopot
"Sudah ditetapkan jadi tersangka, setelah kami update dengan tim Satreskrim hari ini. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. Kejadiannya kemarin dini hari," kata Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (8/10/2026).
Kronologi Penganiayaan Pedagang Sate di Blitar
Muheni menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika AK hendak pulang setelah mengemas barang bawaan dan menutup lapak satenya di sekitar perempatan Kecamatan Garum, sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, MS tiba-tiba datang dan menanyakan anak korban. AK kemudian menanggapi pertanyaan tersebut, tetapi percakapan keduanya justru berujung kesalahpahaman dan cekcok.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi di Malang Diduga Nyaris Dilecehkan, Kirim Lokasi ke 3 Teman
Tersulut emosi, MS diduga langsung menyerang AK hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang disimpan di saku celananya dan melukai korban.
"Tersangka mengeluarkan pisau yang disimpan di saku celananya. Kemudian mengenai leher sebelah kanan dan kepala atas sebelah kiri korban, yang mengakibatkan luka robek. Saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Baca Juga: Sudah Divonis 1,5 Tahun, Ernawati Kembali Diadili karena Tipu Biduan di Mojokerto
Akibat kejadian tersebut, AK mengalami luka robek di bagian leher kanan dan kepala kiri atas. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Dalami Motif Pengamen Aniaya Pedagang Sate
Polres Blitar masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan MS. Polisi juga akan meminta keterangan korban setelah kondisinya membaik untuk melengkapi proses penyelidikan.
Muheni mengatakan, penyidik masih menyelidiki kemungkinan pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pendalaman Satreskrim Polres Blitar.
Baca Juga: Dampak Ledakan San Antonio Surabaya, 42 Ruko dan 16 Rumah Terdampak
"Untuk informasi lebih lanjut menunggu hasil pengembangan dari Satreskrim Polres Blitar, apakah dalam kondisi mabuk dan motifnya seperti apa. Yang jelas masih dalam proses penyelidikan, mohon waktu," tandasnya.
Hingga kini, MS telah ditahan sebagai tersangka dan kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Blitar.
Editor : Ubaidillah