RadarBangkalan.id - Aksi perusakan bangunan Indomaret yang masih dalam tahap pembangunan di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berawal dari penolakan warga terhadap keberadaan toko ritel modern. Meski sejumlah elemen masyarakat disebut telah menempuh jalur diplomasi dan berkomunikasi dengan pemerintah serta dinas terkait, pembangunan gerai tersebut tetap berjalan hingga akhirnya berujung pada aksi perusakan.
Puncak penolakan terjadi pada Rabu (7/10/2026), ketika sekelompok massa mendatangi lokasi pembangunan dan mengerahkan satu unit ekskavator untuk merobohkan bagian bangunan yang hampir rampung. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah video alat berat merusak bagian depan dan atap minimarket beredar luas.
Baca Juga: Mualim I KM Khatulistiwa 8 Ditemukan Tewas di Perairan Tuban, SAR Ditutup
Sebelum aksi perusakan terjadi, penolakan terhadap pendirian Indomaret di Desa Panaan disebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah elemen masyarakat bahkan sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan pemerintah dan dinas terkait.
Namun, karena pembangunan tetap berlanjut, massa akhirnya menggelar demonstrasi. Dalam aksi tersebut, sekelompok orang yang disinyalir berasal dari kalangan alumni pondok pesantren mendatangi lokasi dan merobohkan struktur bangunan menggunakan ekskavator.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa perusakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa polisi sebenarnya telah disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, aparat kepolisian kemudian mensterilkan lokasi kejadian. Polisi juga memasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
"Di TKP sudah kami pasang garis polisi, Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," ujar Yoni, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Mayat Pria Peluk Honda CBR Ditemukan di Parit Sidoarjo, Diduga Tewas 6 Hari
Selain melakukan pengamanan, Polres Pamekasan meminta seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak pengembang minimarket untuk menahan diri. Polisi berharap persoalan pendirian toko ritel modern tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah.
Baca Juga: Pengamen di Blitar Aniaya Pedagang Sate Pakai Pisau, Leher dan Kepala Korban Robek
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif," tuntas Yoni.
Polres Pamekasan menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau menjaga situasi tetap kondusif agar polemik pendirian Indomaret di Desa Panaan tidak memicu konflik lanjutan.
Editor : Ubaidillah