Dugaan Uang Pelicin Rp 200 Juta di Polres Sampang, Anggota DPRD M Ikut Buka Suara

Ubaidillah • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 06:57 WIB
KLARIFIKASI: Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo berada di kantornya, beberapa waktu lalu.
(UBAIDILLAHIR RA
KLARIFIKASI: Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo berada di kantornya, beberapa waktu lalu. (UBAIDILLAHIR RA'IE/JPRM)

 

SAMPANG, RadarBangkalan.id – Polres Sampang membantah dugaan penerimaan uang pelicin sebesar Rp 200 juta oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dari bandar narkoba. Pihak kepolisian menyatakan seluruh anggota Satnarkoba telah dimintai klarifikasi dan tidak ada yang mengakui menerima uang tersebut.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan meminta keterangan anggota Satnarkoba. Klarifikasi dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian uang pelicin tersebut.

Baca Juga: Indomaret di Pamekasan Dirobohkan Ekskavator, Ini Awal Mula Penolakan Warga

”Hasilnya, dugaan penerimaan uang pelicin Rp 200 juta dari bandar narkoba itu tidak benar,” ujarnya.

Polres Sampang Sebut Seluruh Anggota Satnarkoba Telah Diklarifikasi

Eko menegaskan, klarifikasi telah dilakukan terhadap seluruh anggota Satnarkoba Polres Sampang menyusul beredarnya informasi dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba.

”Semua anggota Satnarkoba sudah diperiksa. Tidak ada yang menerima uang tersebut,” ungkapnya.

Menurut Eko, perkara narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Proses pelimpahan tahap dua, berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, disebut telah selesai.

Baca Juga: Mualim I KM Khatulistiwa 8 Ditemukan Tewas di Perairan Tuban, SAR Ditutup

”Perkaranya sudah diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sudah masuk tahap persidangan,” tuturnya.

Baca Juga: Mayat Pria Peluk Honda CBR Ditemukan di Parit Sidoarjo, Diduga Tewas 6 Hari

Eko juga menyatakan masyarakat berhak mengawasi, menilai, dan memberikan masukan terhadap kinerja kepolisian. Ia menegaskan Polres Sampang terbuka terhadap kritik dari masyarakat.

”Komitmen institusi kami saat ini adalah mendekatkan polisi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Anggota DPRD Sampang Berinisial M Bantah Jadi Perantara

Sementara itu, anggota DPRD Sampang berinisial M membantah tudingan bahwa dirinya menjadi fasilitator pemberian uang pelicin Rp 200 juta tersebut.

”Informasi itu hoaks. Kami pastikan tidak benar,” tegasnya.

M mengaku tidak pernah berurusan dengan Polres Sampang, termasuk Satnarkoba. Ia juga membantah terlibat dalam pemberian uang yang diduga berasal dari bandar narkoba itu.

”Saya tidak punya urusan sama sekali dengan Polres Sampang,” bebernya.

Baca Juga: Pengamen di Blitar Aniaya Pedagang Sate Pakai Pisau, Leher dan Kepala Korban Robek

Meski membantah tudingan tersebut, M mengakui mengenal bandar narkoba berinisial B yang disebut dalam informasi dugaan pemberian uang pelicin. Namun, ia mengklaim hubungan mereka kini tidak harmonis karena perbedaan kepentingan politik.

”Saya kenal dengan B itu karena masih adik saya. Tapi, sekarang bermusuhan karena lawan politik,” ucap M.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Media Sosial Bisa Picu Kecemasan Anak Muda, Ini Penyebabnya

Dugaan Uang Pelicin Rp 200 Juta Masih Menjadi Sorotan

Sebelumnya, Jawa Pos Radar Madura memberitakan dugaan penerimaan uang pelicin oleh oknum anggota Satnarkoba Polres Sampang dari seorang bandar narkoba berinisial B, warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Uang sebesar Rp 200 juta itu diduga disalurkan melalui anggota DPRD Sampang berinisial M. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak kepolisian maupun M.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur juga turun ke Polres Sampang untuk menyelidiki dan mendalami dugaan penerimaan uang pelicin tersebut.

Dengan demikian, dugaan yang beredar perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan resmi. Polres Sampang menyatakan tidak ada anggotanya yang menerima uang tersebut, sedangkan informasi mengenai pendalaman oleh Bidpropam Polda Jatim menjadi bagian dari konteks penyelidikan yang diberitakan sebelumnya.

Editor : Ubaidillah
uang pelicin Satnarkoba Polres Sampang anggota dprd sampang suap 200jt bandar narkoba