RadarBangkalan.id - Polres Gresik menangkap 11 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Gresik. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus curanmor oleh Satreskrim Polres Gresik selama satu bulan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian. Seluruh kendaraan itu telah dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.
Baca Juga: 12 Orang Ditangkap Bawa Molotov di Malang, Hasil Tes Urine Ungkap THC dan Benzo
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pengembalian kendaraan dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap kasus dan mengamankan barang bukti.
"Tujuh motor ini adalah hasil para pelaku menjalankan aksinya. Kita kembalikan kepada para korban," kata Ramadhan, Kamis (29/10/2026).
Ramadhan menjelaskan, sebelas tersangka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Lamongan, Gresik, Batang, dan wilayah lainnya.
Mereka masing-masing berinisial MR, warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya; AM, warga Paciran, Lamongan; STC, warga Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya; MNK, warga Pakis, Sawahan, Surabaya; DRJ, warga Karanggeneng, Lamongan; FAW, warga Wiyung, Surabaya; serta SDC, warga Sawahan, Surabaya.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Erica Risakotta Pesta Miras 7 Gelas Sebelum Tabrak Warga hingga Tewas
Polisi juga mengamankan MS, warga Desa Cablikan, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, serta AS yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) asal Jawa Tengah.
"Selain itu ada Pasutri (pasangan Suami Istri) berinisial ALF dan NA, warga Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik," jelasnya.
Baca Juga: Baru Sepekan Jabat Kapolresta Banyuwangi, Muharman Arta Ungkap Dugaan Solar Subsidi 5.200 Liter
Korban Curanmor Bisa Kembali Menggunakan Motornya
Pengungkapan kasus tersebut disambut lega oleh para korban. Mereka mengaku bersyukur karena sepeda motor yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Salah satu korban, Budi Santoso, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik. Motor yang ditemukan tersebut dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
"Alhamdulillah sudah ketemu, jadi bisa untuk kerja lagi. Ini jadi pembelajaran saya untuk menggunakan kunci ganda," kata Budi.
Pemilik motor lainnya, Linsy Putri, juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Gresik dan seluruh jajaran atas keberhasilan menemukan kendaraannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik dan seluruh jajaran. Saya mengapresiasi kerja keras polisi karena sepeda motor saya akhirnya ditemukan," tuturnya bahagia.
Dengan pengungkapan tujuh kasus tersebut, polisi telah mengamankan 11 tersangka dan mengembalikan tujuh sepeda motor kepada para korban.
Baca Juga: Istri Pedagang Galon di Mojokerto Bantah Tuduhan Rentenir, Ungkap Fakta Utang Rp 2 Juta
Editor : Ubaidillah