RadarBangkalan.id - Frozen food atau makanan beku sudah jadi andalan banyak orang karena praktis, tahan lama, dan mudah diolah.
Tapi, bagi umat Muslim, ada baiknya tetap waspada karena makanan ini ternyata bisa saja tidak halal. Kok bisa? Berikut penjelasannya.
Frozen food adalah makanan yang diawetkan dengan cara dibekukan pada suhu sekitar -18 derajat Celsius atau lebih rendah.
Proses ini membuat makanan bertahan lebih lama dibandingkan makanan segar.
Proses pembuatan frozen food biasanya melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, pelapisan, penggorengan, pembekuan, hingga pengemasan.
Produk ini juga sangat beragam, mulai dari daging, olahan daging, sayuran, hingga buah-buahan.
Namun, meskipun terlihat aman, frozen food memiliki beberapa titik kritis yang bisa membuatnya tidak halal, terutama bagi umat Muslim.
1. Bahan yang Digunakan
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah bahan dasarnya.
Frozen food sering kali menggunakan daging atau olahan daging. Menurut Prof. Khaswar Syamsu, Ph.D., dari LPPOM MUI, jenis daging yang digunakan harus jelas, misalnya daging ayam atau sapi.
Lebih penting lagi, proses penyembelihan hewan tersebut harus sesuai syariat Islam. Jika hewan mati karena dicekik, dipukul, atau sebab lain yang tidak sesuai dengan QS. Al-Maidah ayat 3, maka daging tersebut dianggap haram.
2. Kemasan Plastik
Kemasan frozen food juga bisa menjadi sumber masalah.
Plastik yang digunakan sering kali mengandung bahan tambahan, seperti gelatin atau stearat, yang bisa berasal dari hewan, termasuk babi, atau hewan lain yang tidak disembelih secara syar’i.
Menurut LPPOM MUI, plastik yang tidak memenuhi standar halal dianggap tidak thayyib (bersih dan layak).
Karena itu, penting untuk memastikan kemasan plastik memiliki sertifikasi halal atau setidaknya pernyataan bebas dari bahan haram.
3. Proses Produksi
Selain bahan dan kemasan, proses produksi frozen food juga perlu diperhatikan.
Beberapa produk mungkin menggunakan bahan tambahan yang tidak halal, seperti lemak babi atau alkohol, selama pengolahan.
Proses produksi yang tidak sesuai standar halal bisa membuat produk akhir menjadi haram meskipun bahan bakunya halal.
4. Penyimpanan dan Transportasi
Penyimpanan dan transportasi frozen food juga bisa menjadi penyebab masalah.
Jika frozen food disimpan atau diangkut bersama produk tidak halal, ada risiko kontaminasi silang. Contohnya, daging halal yang disimpan bersama daging babi dalam satu freezer.
Tips Memilih Frozen Food yang Halal
- Cek label halal. Pastikan produk memiliki sertifikasi halal resmi.
- Perhatikan bahan baku. Pilih frozen food yang menggunakan bahan baku halal.
- Cek kemasan. Hindari produk dengan kemasan plastik yang mencurigakan.
- Beli dari produsen terpercaya. Pastikan membeli dari produsen yang sudah terkenal dengan komitmen halal.
Frozen food memang praktis, tapi bagi umat Muslim, penting untuk memperhatikan kehalalannya.
Dengan sedikit lebih teliti, Anda tetap bisa menikmati makanan beku tanpa khawatir. ***