News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Lonjakan Pasien di Pamekasan Picu Desakan Universal Health Coverage Dirombak

Ina Herdiyana • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:52 WIB

 

 

LAYANAN KESEHATAN: Warga berada di sekitar RSUD Smart Pamekasan, Jumat (17/10). 
LAYANAN KESEHATAN: Warga berada di sekitar RSUD Smart Pamekasan, Jumat (17/10). 

PAMEKASAN – Kebijakan Universal Health Coverage (UHC) nonprioritas di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan.

Kebijakan itu dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Sebab, jumlah pasien yang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terus melonjak.

Sejak awal Januari hingga Agustus 2025, ada 1,37 juta kunjungan pasien di seluruh fasyankes di Kota Gerbang Salam.

Angka itu menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat kian meningkat. Sementara kebijakan UHC nonprioritas justru kini dapat membatasi akses layanan kesehatan gratis.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menyatakan, kesehatan semestinya harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Kebijakan UHC nonprioritas tidak berpihak pada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan daerah.

”Kalau orang sudah sakit, apalah artinya pendidikan dan lainnya. Semua berawal dari kesehatan. Kalau sehat, masyarakat bisa bekerja, belajar, dan beraktivitas. Maka, yang harus diprioritaskan itu semestinya adalah program kesehatan,” ujarnya.

Pihaknya telah mengundang tim UHC Pamekasan. Mulai dari pelaksana hari (Plh) Sekkab, kepala OPD teknis, hingga perwakilan fasyankes untuk membahas kebijakan tersebut.

Dalam forum itu, dewan menilai peraturan bupati (perbup) baru justru mempersempit ruang gerak untuk memulihkan UHC prioritas.

”Perbup itu menjelaskan Pamekasan tidak lagi berada dalam posisi UHC prioritas. Kalau tunggakan lebih tinggi dari 2024 yang mencapai Rp 41 miliar, daerah bisa kena cutoff dari BPJS pusat,” terang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Menurut Halili, pemerintah daerah memang menawarkan solusi dengan mengacu pada data desil 1–5, yakni kelompok masyarakat miskin yang sudah dicover JKN.

Namun, dia menegaskan, masih ada sekitar 70 ribu warga yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

”UHC harus dikembalikan ke posisi prioritas. Kami tidak ingin masyarakat menanggung beban tambahan hanya karena kendala administrasi atau fiskal. Yang pasti, Komisi IV DPRD Pamekasan kompak meminta agar IHC dikembalikan ke prioritas bagaimana pun caranya,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Sekkab Pamekasan Didik Hariadi tak banyak berkomentar terkait desakan dewan tersebut.

Dia hanya menyebut, alasan fiskal dan tingginya tunggakan daerah terhadap BPJS Kesehatan menjadi dasar kebijakan nonprioritas yang saat ini dijalankan.

”Tidak ada yang menginginkan (aturan UHC nonprioritas, Red) ini diberlakukan. Pertimbangannya murni soal kemampuan fiskal dan besaran tunggakan pemerintah daerah. Namun, aspirasi dari legislatif tentu akan dibahas lebih lanjut,” singkat Didik. (afg/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#picu #lonjakan pasien #uhc #desakan #dirombak