RadarBangkalan.id - Praktik donor sperma ilegal melalui media sosial kembali menjadi sorotan setelah seorang pria di Amerika Serikat yang mengaku memiliki 180 anak biologis mengalami kekalahan di pengadilan.
Pria bernama Robert Albon, yang dikenal dengan julukan "Joe Donor", ditolak permohonannya untuk dicantumkan sebagai ayah legal dalam akta kelahiran salah satu anak biologisnya. Selama ini, Albon diketahui menawarkan donor sperma secara mandiri melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram tanpa melalui klinik fertilitas resmi.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Kena Gagal Ginjal Stadium 5, Awalnya Dikira Penyakit Biasa
Kasus tersebut bermula ketika pasangan lesbian yang menggunakan sperma Albon melalui inseminasi buatan mandiri mencantumkan pasangan sang ibu, seorang pria transgender, sebagai ayah dalam dokumen kelahiran anak mereka.
Tidak menerima keputusan tersebut, Albon mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan status sebagai orang tua sah. Namun, hakim menolak permintaan itu dan menilai langkah yang dilakukan lebih didorong kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan terbaik bagi anak maupun keluarga yang bersangkutan.
Dalam putusannya, hakim menyebut tindakan Albon menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi psikologis ibu anak tersebut dan lebih berorientasi pada kepentingan dirinya sendiri.
Baca Juga: Viral Tren Strava Fridge, Profesor IPB Ungkap Bahaya Sering Buka-Tutup Kulkas Minimarket
Risiko Besar Donor Sperma Ilegal
Praktik donor sperma di luar pengawasan medis memunculkan kekhawatiran serius dari kalangan kesehatan dan regulator. Donasi sperma yang dilakukan tanpa melalui klinik berlisensi dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
Beberapa risiko utama yang sering disorot meliputi:
- Tidak adanya pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap donor, termasuk skrining penyakit menular seksual dan kelainan genetik.
- Minimnya perlindungan hukum bagi donor, penerima, maupun anak yang dilahirkan.
- Potensi meningkatnya hubungan sedarah yang tidak disadari akibat banyaknya anak biologis dari satu donor.
Baca Juga: Minuman Manis Bisa Picu Gagal Ginjal, Kemenkes Soroti Konsumsi Tinggi pada Anak
Di Inggris, misalnya, regulasi membatasi penggunaan sperma dari satu donor untuk maksimal 10 keluarga guna mengurangi risiko tersebut.
Baca Juga: Waspadai 5 Gejala Kanker Darah di Kulit yang Sering Dianggap Sepele
Kekhawatiran Soal Ratusan Anak Biologis
Albon mengaku telah menjadi ayah biologis bagi sekitar 180 anak di berbagai negara. Jumlah yang sangat besar itu memicu perdebatan terkait aspek etika dan keamanan reproduksi.
Para ahli menilai praktik donor sperma tanpa pengawasan dapat menimbulkan persoalan jangka panjang, terutama terkait identitas biologis anak serta kemungkinan terjadinya hubungan sedarah di masa depan tanpa disadari.
Selain itu, donor yang tidak melalui sistem resmi juga berpotensi memunculkan konflik hukum mengenai hak asuh, status orang tua, hingga tanggung jawab terhadap anak yang dilahirkan.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG, Kejagung Ungkap Modusnya
Otoritas Kesehatan Ingatkan Gunakan Klinik Resmi
Menanggapi fenomena donor sperma melalui media sosial, otoritas fertilitas dan embriologi mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan klinik berlisensi.
Klinik resmi menyediakan prosedur pemeriksaan kesehatan, perlindungan hukum, serta pencatatan data donor yang lebih aman bagi semua pihak. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi kesehatan penerima, donor, dan anak yang lahir dari proses reproduksi berbantu.
Baca Juga: Susah BAB Selama 23 Tahun, Hasil Rontgen Wanita Taiwan Ini Bikin Merinding
Editor : Ubaidillah