News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara

Ubaidillah • Rabu, 10 Juni 2026 | 06:15 WIB
Ilustrasi pembelian obat di apotek. Foto: Andhika Prasetia
Ilustrasi pembelian obat di apotek. Foto: Andhika Prasetia

 

RadarBangkalan.id - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberikan dampak pada industri kesehatan nasional. Salah satu sektor yang merasakan tekanan adalah industri farmasi, terutama karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah telah menerima berbagai masukan dari pelaku industri farmasi terkait kenaikan biaya produksi akibat melemahnya rupiah.

Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Takut Dokter Gigi, Coba Program First Dental Visit dari Medikids

Meski demikian, Budi menegaskan harga obat tidak otomatis naik sebesar persentase kenaikan kurs dolar AS. Menurutnya, bahan baku impor hanya menjadi salah satu komponen pembentuk harga obat.

"Komponen harga obat selain bahan baku juga mencakup biaya distribusi, pemasaran, dan operasional lainnya yang menggunakan rupiah," ujar Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Kenaikan Harga Obat Masih Dikaji

Kementerian Kesehatan saat ini masih berdiskusi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak riil pelemahan rupiah terhadap harga obat di pasaran.

Menurut Budi, jika nilai tukar dolar AS meningkat hingga 20 persen, kenaikan harga obat tidak serta-merta mengikuti angka tersebut karena hanya sebagian komponen biaya yang terdampak langsung.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 3.950 per Liter, Berlaku Hari Ini

Pemerintah berharap perhitungan yang lebih rinci dapat menghasilkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat sekaligus tetap menjaga keberlangsungan industri farmasi.

Apotek Mulai Rasakan Kenaikan Harga

Sejumlah apotek di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur mengakui telah terjadi kenaikan harga pada beberapa produk kesehatan yang sering dibeli masyarakat.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS Tak Bisa Kontrol Sebelum Tanggal yang Ditentukan

Kenaikan paling banyak terjadi pada produk Over The Counter (OTC) atau obat bebas yang dapat dibeli tanpa resep dokter.

Salah satu Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) di Jakarta Selatan menyebut sejumlah produk mengalami kenaikan harga sekitar 3 hingga 5 persen.

Produk yang mengalami kenaikan antara lain:

Sementara itu, obat bebas dan obat bebas terbatas yang relatif jarang dibeli masyarakat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar 2 persen.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

Konsumen Mulai Mengeluh

Kenaikan harga juga mulai dirasakan oleh masyarakat yang rutin membeli obat-obatan ringan.

Petugas apotek mengaku sering menerima keluhan dari pelanggan terkait harga yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini

Untuk mengatasi kondisi tersebut, apotek biasanya menawarkan alternatif produk dengan kandungan serupa yang harganya belum mengalami penyesuaian.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh obat yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar.

Baca Juga: Telur Ceplok vs Telur Dadar Campur Tepung, Mana Lebih Bergizi untuk Anak?

Industri Farmasi Masih Bergantung pada Impor

Ketergantungan terhadap bahan baku impor masih menjadi tantangan utama industri farmasi Indonesia. Saat nilai tukar rupiah melemah, biaya produksi otomatis meningkat karena sebagian bahan baku dibeli menggunakan dolar AS.

Baca Juga: Olahraga Terlalu Keras Bisa Picu Gagal Ginjal? Kenali Bahaya Rhabdomyolysis

Kondisi ini membuat pelaku industri berharap adanya solusi jangka panjang untuk meningkatkan kemandirian bahan baku farmasi dalam negeri sehingga gejolak kurs tidak terlalu memengaruhi harga obat di pasaran.

Editor : Ubaidillah
#harga obat #menkes #obat #apotek