RadarBangkalan.id - Gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberikan tekanan besar terhadap industri farmasi nasional. Kenaikan biaya impor bahan baku obat (BBO) memunculkan kekhawatiran akan potensi kenaikan harga obat di pasaran.
Merespons kondisi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membantu industri farmasi bertahan sekaligus menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat.
Baca Juga: Rahasia Kopi Lebih Sehat, Tambahkan Bumbu Dapur Ini untuk Bantu Turunkan Risiko Diabetes
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan pihaknya telah mengundang pelaku industri farmasi untuk mendengarkan langsung berbagai tantangan yang mereka hadapi akibat kenaikan biaya produksi.
Menurut Taruna, BPOM memang tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan harga bahan baku impor maupun dampak ekonomi global seperti pelemahan rupiah atau konflik geopolitik. Namun, BPOM dapat memberikan kemudahan dari sisi regulasi dan perizinan.
BPOM Permudah Perubahan Sumber Bahan Baku
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan relaksasi dalam proses perpindahan sumber bahan baku obat.
Baca Juga: Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Butuh Suntikan Dana Rp 20 Triliun
Sebelumnya, perusahaan farmasi yang ingin mengganti pemasok bahan baku dari satu negara ke negara lain harus menjalani berbagai tahapan pengujian, seperti uji stabilitas dan verifikasi standar mutu yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara
Kini BPOM membuka peluang penyederhanaan proses tersebut selama bahan baku dari negara asal telah memiliki dokumen standar dan sertifikasi yang memenuhi ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan memperoleh bahan baku dengan biaya lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas dan keamanan produk.
Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Takut Dokter Gigi, Coba Program First Dental Visit dari Medikids
Relaksasi Kemasan untuk Menekan Biaya Produksi
Selain bahan baku, BPOM juga memberikan fleksibilitas terkait penggunaan kemasan obat.
Industri farmasi yang ingin mengganti kemasan berbahan plastik menjadi kemasan berbahan kertas atau alternatif lain yang lebih ekonomis dapat memperoleh kemudahan perizinan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya produksi sehingga perusahaan tidak perlu langsung menaikkan harga jual obat kepada masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 3.950 per Liter, Berlaku Hari Ini
Menurut Taruna, tujuan utama dari berbagai relaksasi yang diberikan adalah menjaga pasokan obat tetap tersedia sekaligus mengurangi tekanan biaya yang dihadapi industri.
BPOM Jalin Komunikasi dengan Otoritas Luar Negeri
BPOM juga menjalin komunikasi dengan badan pengawas obat dari berbagai negara untuk mencari solusi bersama terkait stabilitas rantai pasok dan harga obat global.
Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar
Kerja sama internasional ini diharapkan dapat membantu industri farmasi Indonesia memperoleh akses bahan baku yang lebih terjangkau dan memperkuat ketahanan sektor kesehatan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: Gula Aren vs Gula Pasir, Kemenkes Ungkap Fakta yang Sering Disalahpahami
Dengan berbagai langkah tersebut, BPOM berharap industri farmasi tetap mampu beroperasi secara optimal, sementara masyarakat tetap memperoleh akses obat yang aman, berkualitas, dan terjangkau.
Editor : Ubaidillah